LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua KPK Pastikan OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi. Dia menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan tim penindakan KPK.

2022-01-05 19:45:18
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangannya, Rabu (5/1).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi. Dia menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan tim penindakan KPK.

Advertisement

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujarnya.

Baca juga:
Gelar OTT di Bekasi, KPK Sita Sejumlah Uang
Suasana Rumah Usai Wali Kota Bekasi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rahmat Effendi dan beberapa pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Advertisement

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali Fikri.

Ali mengatakan, Pepen -sapaan Rahmat Effendi- bersama beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.

"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutupnya.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

Baca juga:
OTT di Bekasi, KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
Eks Pegawai KPK Doakan Si Raja OTT Harun Al Rasyid Jadi Pengganti Artidjo Alkostar
KPK Sebut Ucapan Arteria Dahlan Soal Penegak Hukum Tak Di-OTT Bertentangan dengan UU
Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT, Ini Respons Polri

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.