Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT, Ini Respons Polri

Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT, Ini Respons Polri Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Politikus PDIP Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum tidak boleh menjadi sasaran dalam operasi tangkap tangan atau OTT. Sebab menurutnya, polisi, hakim, jaksa adalah simbol negara.

Polri menanggapi hal itu dan menyatakan segala tindakan tentu harus dilakukan sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku.

"Bagi Polri tentu tindakan dan upaya yang dilakukan, mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi acuan kita, kita sebagai alat penegak hukum bertindak atas dasar aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Arteria menuturkan, instrumen penegakan hukum bukan hanya operasi tangkap tangan. Ia bilang, akan adil jika dibangun lebih dahulu konstruksi perkaranya.

"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum. Kita ingin sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT, bangun dong, bangunan hukum dan konstruksi perkaranya sehingga fairnessnya lebih kelihatan," ujarnya.

Pernyataan Arteria ditanggapi mantan Kasatgas KPK Novel Baswedan, manta Kepala Bagian Perencanaan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, hingga penyelidik KPK Aulia Postiera.

Awalnya Aulia memposting dalam media sosial Twitter terkait pemberitaan Arteria Dahlan tersebut. Dalam postingannya, Aulia mempersilakan setiap mereka yang membaca postingannya memberikan komentar.

Novel Baswedan salah satu yang memberikan komentar.

"Sekalian saja semua pejabat tidak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas. Kok bisa ya anggota DPR berpikir begitu? Belajar di mana," cuit Novel Baswedan dalam akun pribadinya @nazaqistsha Jumat (19/11/2021).

Aulia sendiri berpendapat argumen yang dilayangkan oleh Arteria Dahlan memang sengaja dibangun dengan maksud dan tujuan tertentu.

"Argumentasi-argumentasi ngawur terkait OTT ini seperti sengaja dibangun seperti saat dulu mereka membangun fitnah bahwa ada taliban di KPK yang berakibat adanya revisi UU KPK dan pemecatan pegawai dengan dalih TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) abal-abal. Semua pejabat takut terkena OTT karena ketika tertangkap enggak bisa berkelit lagi," kata Aulia.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP