LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua Komisi V DPR soal Anggaran IKN Diblokir: Mungkin Menurut Prabowo Belum Mendesak dan Perlu

Presiden Prabowo Subianto dianggap memiliki pertimbangan matang saat menyusun rancangan APBN berdasarkan RPJMN.

Senin, 10 Feb 2025 17:29:00
prabowo subianto
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kejagung, Polri, BPKP, dan KPK untuk menindak tegas koruptor, merespon kekecewaan publik terhadap korupsi yang merugikan rakyat. (© 2025 Antaranews)
Advertisement

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus angkat bicara soal pemblokiran anggaran Kementerian PU yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun, yang berujung pemangkasan anggaran IKN.

Lasarus menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah terkait pemblokiran anggaran. 

“IKN memang diblokir. Kalau kami prinsip di sini ini kan taat asas. Kalau pagu indikatif itu, seperti dirapat saya pimpin kemarin itu kan kewenangan pemerintah. Kan blueprint pembangunan itu ada namanya RPJMN itu haknya presiden terpilih,” kata Lazarus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Menurut Lasarus, Presiden Prabowo Subianto pasti memiliki pertimbangan matang saat menyusun rancangan APBN berdasarkan RPJMN. 

Advertisement

“Sekarang dilakukan efisiensi, salah satunya menyasar IKN. Mungkin menurut beliau, IKN ini belum dipandang perlu mendesak lah,” kata dia.

Namun, lanjutnya, pembangunan IKN bukan dihentikan sebab masih ada anggaran lain di Komisi II misalnya. 

Advertisement

“Bukan berarti dihentikan. Bahasanya kan sama, anggaran di Komisi 2 masih ada saya dengar. IKN itu di Komisi 2 itu masih ada Rp6 triliun. Mungkin di Komisi 2 itu sifatnya hanya untuk pemeliharaan dan pembangunan-pembangunan yang lain, kami belum tahu ya,” ungkapnya.

“Ya kalau memang pemerintah memandang itu dipandang belum perlu ya nggak apa-apa gitu loh. Silahkan saja gitu, sebatas itu dulu,” pungkasnya.

Anggaran IKN Diblokir

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Indrajaya merespons pemblokiran anggaran Kementerian PU yang mencapai 80% dari DIPA 2025 sebesar Rp110,95 triliun  menjadi Rp29,57 triliun. Karena pemblokiran ini, PU memangkas anggaran IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

"Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk  prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman," ujar Indra dalam keterangannya, Senin (10/2).

Menurutnya, besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, inpres Prabowo ini out of the box. 

"Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat," terang Indra.

Indra menjelaskan, anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN sebesar Rp 26,7 triliun untuk pembangunan Sarana dan Prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.

Menurut Indra, hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat. Dia setuju bila dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instant (butuh waktu dan proses), karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru). 

"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak , tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," terang Indra.

Indra justru mengapresiasi syarat Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN bila semua gedung/kantor lembaga negara sudah terbangun pada tahun 2028 atau di akhir masa jabatan tahun 2029. 

Artinya Prabowo tidak memaksakan kehendak pribadi, tidak membebani tugas kementerian/lembaga yang tidak realistis, juga tidak mengabaikan prioritas program mensejahterakan rakyat. 

Advertisement

"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," pungkas Indra.

Berita Terbaru
  • Kenapa Ban SUV Mudah Retak Saat Kemarau? Ternyata Ini Penyebabnya
  • Kebijakan WFH ASN Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun
  • Diaspora Indonesia di Paris Bahagia Salat Iduladha Bersama Prabowo: Rasanya Seperti Kumpul dengan Keluarga Besar
  • Momen Hangat Prabowo Salat Iduladha Bersama Diaspora Indonesia di Paris
  • Menlu Sebut Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda
  • berita update
  • prabowo subianto
Artikel ini ditulis oleh
Editor Supriatin
D
Reporter Delvira Hutabarat
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.