Ketua DPR soal Pokemon Go: Kalau mengganggu larang saja
Ade masih menimbang apakah akan ikut melarang Pokemon Go atau tidak.
Beberapa instansi seperti TNI dan Polri sudah melarang para anggotanya bermain Pokemon saat jam dinas. Hal serupa sepertinya akan segera dilakukan oleh ketua DPR bila permainan Pokemon mengganggu produktivitas anggota DPR.
"Saya sampai hari ini belum tahu ada (anggota DPR) yang iseng main," ucap Ketua DPR Ade Komarudin di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7)
Politikus partai Golkar menilai permainan menangkap monster itu adalah kegiatan iseng yang tidak berguna. Mengenai larangannya akan segera ia rapatkan dalam rapat pimpinan.
"Itu mengganggu produktivitas. Kalau ganggu produktivitas, larang saja," lanjut Ade.
Seperti diketahui, Istana Negara juga sudah menerbitkan larangan bermain permainan Pokemon Go di kompleks Kantor Presiden itu. Peraturan itu diumumkan melalui pamflet kertas dan ditempelkan di pintu masuk ruang wartawan.
"Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana," begitu isi peraturan tersebut.
(Laporan: Galih Nugroho)
Baca juga:
Kapolda Jabar larang siapa pun berburu Pokemon di area Mapolda
Kapolda Jabar larang anak buahnya main Pokemon GO saat berdinas
Heboh game Pokemon Go, sekolah di Purwokerto razia HP siswa
Larang Pokemon Go, Kapolres Jembrana ancam periksa ponsel anak buah
Lingkungan Istana kini terlarang untuk Pokemon Go