LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua DPR minta Kominfo dan operator blokir penipuan telepon internasional

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta ‎‎Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Operator Seluler untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar.

2018-04-02 17:02:00
Penipuan
Advertisement

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta ‎‎Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Operator Seluler untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar.

Hal itu dinyatakannya terkait informasi semakin maraknya kasus pencurian pulsa bermodus panggilan tidak terjawab dari nomor internasional yang tidak dikenal (Wangiri/penipuan sekali dering). Kata Bamsoet, sapaan akrabnya, hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2016. Kemenkominfo dan Operator Seluler harus tegas menindaknya dengan melakukan pemblokiran.

"Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus pencurian pulsa tersebut," kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (2/4).
‎
Menurutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebaiknya segera berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi. Dan kajian terhadap modus pencurian pulsa, sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen.

Advertisement

Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR itu mendorong Kapolri agar menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri. Untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa dengan panggilan internasional yang diketahui oleh provider.

Pria yang pernah menduduki jabatan Sekretaris Fraksi Golkar itu juga mendorong Kemenkominfo bersama dengan provider seluler untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Substansinya agar mengabaikan jika mendapatkan panggilan internasional dari nomor yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan keluarga/kerabat di negara tersebut.

"Serta demi keamanan untuk tidak mencantumkan nomor telepon pribadi pada akun media sosial," tandasnya.‎

Advertisement
(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.