Ketika mantan teroris tagih Wiranto beri keringanan hukuman temannya
Ali mengklaim bahwa teman-temannya yang masih mendekam di penjara Nusakambangan sudah terderadikalisasi. Itu sebabnya, sudah sepatutnya, mereka mendapatkan keringanan dan menghirup udara segar. "Kakak saya sahabat saya yang sekarang sudah pro NKRI didorong bisa dapatkan remisi dapatkan grasi,"
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan 124 orang mantan terpidana terorisme dengan 51 korban di Hotel Borobudur, Rabu (28/2). Salah satu mantan narapidana, Ali Fauzi dalam kesempatan ini curhat kepada pemerintah.
Hadir dalam kesempatan ini, Menkopolhukam Wiranto, Mensos Idrus Marham, Menristek Dikti Mohamad Nasir, dan Menaker Hanif Dhakiri. Ali, merupakan terpidana kasus bom bali satu. Dia adalah adik terpidana mati Ali Imron. Dia mengaku banyak anggota keluarganya menjadi terpidana teroris.
Di hadapan para Menteri, dia tak segan memohon kepada Menkopolhukam agar memberikan remisi kepada anggota keluarga dan sahabatnya. Ali mengklaim bahwa teman-temannya yang masih mendekam di penjara Nusakambangan sudah terderadikalisasi. Itu sebabnya, sudah sepatutnya, mereka mendapatkan keringanan dan menghirup udara segar.
"Karenanya Pak Menko, didorong kakak saya sahabat saya yang sekarang sudah pro NKRI didorong bisa dapatkan remisi dapatkan grasi saya pikir mereka di luar akan lebih bermanfaat dan bisa dijadikan duta perdamaian untuk Indonesia," ujarnya.
Ali saat ini memiliki Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan yang mengakomodir para mantan narapidana. Kepada Menaker, dia meminta uluran tangan pemerintah untuk membantu anggota mereka pelatihan-pelatihan. Sebab banyak dari mantan napi ini kesulitan menyambung hidup.
"Mohon kami didorong ada pelatihan kami tak ingin setiap hari mendapatkan ikan, berilah kami kail dan jala kami bisa ambil ikan itu sendiri," kata dia.
Menjawab ini, Mensos Idrus Marham berjanji pihak pemerintah akan mengakomodir permintaan tersebut. Dia menyatakan akan memberikan bantuan kepada keluarga mantan napi dan korban. Dia menegaskan akan memfasilitasi para mantan narapidana untuk menyelenggarakan ekonomi produktif agar bisa menafkahi kehidupan mereka.
"Hal mendasar adalah bagaimana kehidupan masyarakat kita jangka panjang bisa terpenuhi. Saya katakan dari mantan pelaku, biarpun dia bukan pelaku kena imbas, dari Lamongan kalau ada kita bentuk usaha bersama ekonomi produktif bersama-sama gabung," jawab dia.
Baca juga:
Silaturahmi korban dan mantan napi terorisme dalam acara Satukan NKRI
BNPT pertemukan 124 mantan napi terorisme dan 51 korban
Mempertemukan eks napi teroris dengan korban dalam silaturahmi kebangsaan
BNPT nilai Kepulauan Riau rentan jadi pintu masuk teroris
Trauma bom, Polisi Belgia kerahkan pasukan khusus setelah dapat laporan pembunuhan
Kapolda Bali sebut Indonesia berbeda cara hadapi teroris dengan Amerika & Singapura
BNPT akan pertemukan pelaku terorisme dengan korban