LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketahuan curi helm, tukang jahit babak belur dan motornya dibakar

Saat hendak menggasak helm merek NHK warna putih di spion motor milik Farhan (17), aksi Ari dipergoki rekan korban. Ari diteriaki maling. Warga mengepung dan berhasil menangkap pelaku. warga membakar sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna merah nomor polisi BG 2425 AAM hingga hanya menyisakan kerangkanya saja.

2017-01-20 22:06:00
Pencurian
Advertisement

Bukannya untung, Ari Sanjaya (20) justru mengalami banyak kerugian setelah tertangkap tangan mencuri helm. Selain dihajar massa, sepeda motor milik pemuda yang bekerja sebagai penjahit itu juga hangus dibakar warga.

Peristiwa itu terjadi saat pelaku yang tinggal di Kertapati Palembang itu mencoba mencuri helm di sebuah kafe di Jalan Torpedo, Kelurahan 20 Ilir D2, Kecamatan Kemuning, Palembang, Kamis (19/1) pukul 21.30 WIB.

Saat hendak menggasak helm merek NHK warna putih di spion motor milik korban Farhan (17), aksi Ari dipergoki rekan korban. Ari diteriaki maling. Warga mengepung dan berhasil menangkap pelaku.

Advertisement

Pelaku menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Masih tersulut emosi, warga membakar sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna merah nomor polisi BG 2425 AAM hingga hanya menyisakan kerangkanya saja. Setelah itu polisi datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Tersangka Ari mengaku nekat mencuri helm karena dimintai tolong oleh teman kakaknya. Begitu pulang dari rumah keluarganya, tersangka melihat barang yang dicari lalu memarkirkan sepeda motornya.

"Memang ada niat dari rumah waktu ada yang cari helm, pas ketemu saya ambil," ungkap tersangka Ari di Mapolsek Kemuning Palembang, Jumat (20/1).

Advertisement

Ari berdalih ingin menambah penghasilan dengan mencuri helm dan menjualnya kembali. Sebab, pekerjaan penjahit yang digelutinya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

"Mau buat jajan, lumayan tambahan kalau helm itu dijual," ujarnya.

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Hikmat Solihin mengungkapkan, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Tersangka sempat dihajar massa dan mendapati sepeda motornya telah hangus terbakar.

"Tersangka tepergok curi helm milik pengunjung kafe, warga emosi karena di daerah situ sering terjadi pencurian," ucapnya.

Baca juga:
Pakai sabu, anggota DPRD dari PDIP dituntut 3 tahun 6 bulan bui
Kelakuan mahasiswa cekik polisi karena ditilang motor tak berknalpot
Mengaku saudara perwira Polri, 2 wartawan dan LSM peras kepala desa
Mau tangkap bandar besar narkoba, Polisi diadang parang oleh massa
Cemburu buta, Reynaldi ajak dua temannya rampas mobil pacar
Kapok ditangkap polisi, pencuri ingin jadi gigolo saat keluar bui

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.