LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesal selalu dimarahi karena menganggur, Emong bacok bapaknya saat tidur

Penganiayaan itu terjadi di rumahnya di Jalan Jaya Laksana, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, beberapa pekan lalu. Tersangka mengaku nekat membacok bapak kandungnya, Joni Edi Suryono (55), karena selalu dimarahi.

2017-12-01 02:03:00
penganiayaan
Advertisement

Berdalih kesal lantaran selalu dimarahi, membuat emosi Emong (22) naik pitam. Pria pengangguran nekat membacok bapak kandungnya sendiri saat tidur. Pelaku akhirnya diringkus polisi dalam pelariannya, Rabu (29/11) sore.

Namun, penangkapan tersebut bukan karena kasus penganiayaan tetapi usai melakukan pencurian tiga unit tabung elpiji di rumah warga.

Penganiayaan itu terjadi di rumahnya di Jalan Jaya Laksana, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, beberapa pekan lalu. Tersangka mengaku nekat membacok bapak kandungnya, Joni Edi Suryono (55), karena selalu dimarahi.

"Saya ini belum dapat kerja, dimarahi bapak terus, saya kesal juga," ungkap tersangka Emong di Mapolresta Palembang, Kamis (30/11).

Tak tahan menahan emosi, tersangka akhirnya menyiapkan rencana untuk menghabisi ayah kandungnya itu. Begitu korban tertidur, tersangka membacok punggung korban dua kali menggunakan pedang.

Setelah itu, tersangka kabur. Tak lama, dia kembali pulang ke rumah tanpa merasa bersalah. Lantaran diacuhkan keluarga, tersangka meninggalkan rumah.

"Karena hidup sendiri di luar saya susah makan, saya curi tabung elpiji di rumah orang," ujarnya.

Kasat Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban pencurian. Dalam pemeriksaan, tersangka juga merupakan terlapor dalam kasus penganiayaan terhadap ayah kandungnya.

"Tersangka kita kenakan dua pasal sekaligus, yakni pencurian dan penganiayaan," pungkasnya.

Baca juga:
Saling ejek di Facebook, pelajar berkebutuhan khusus dibacok temannya
Setahun buron, pelaku penganiayaan tak berkutik ditangkap di rumah
Adu mulut di tengah rapat, anggota KPU Berau dipolisikan
Netty Heryawan janji kawal kasus kematian anak SD di Kabupaten Bandung
Gara-gara wanita, anak Brigjen polisi disabet celurit
Masalah utang piutang, Edrian dibakar 4 pria

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.