LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesal Lapak Dibongkar, Tukang Sayur Lempar Pisau ke Satpol PP

Beruntung lemparan pedagang asal Bangkalan, Madura itu tak sejitu Pak Eko, anggota Brimob yang ahli melempar pisau. "Jadi tak ada korban dalam peristiwa ini," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Kamis (13/12).

2018-12-13 18:58:22
Satpol PP
Advertisement

Kesal lapaknya dirazia Satpol PP Kota Surabaya, Imam Syafi'i (20), pedagang sayur di Pasar Keputran nekat melempar pisau sepanjang 35 centimeter (cm) ke arah seorang petugas yang hendak mengangkut lapaknya.

Beruntung lemparan pedagang asal Bangkalan, Madura itu tak sejitu Pak Eko, anggota Brimob yang ahli melempar pisau. "Jadi tak ada korban dalam peristiwa ini," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Kamis (13/12).

Meski begitu, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 2 Tahun 1951 dan Pasal 212 ayat (1) KUHP, tentan Kekerasan Terhadap Aparat yang Tengah Bertugas.

Advertisement

"Meski tidak mengenai bagian tubuh korban, anggota Satpol PP melaporkan kejadian ini dan kami lakukan penindakan (mengamankan tersangka)," tegas David.

Sementara tersangka mengaku kalau tindakannya itu karena reflek. "Saya cuma reflek," aku tersangka di hadapan penyidik Polsek Tegalsari.

Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi ketika anggota Satpol PP yang melakukan penertiban pedangan di Pasar Keputran, hendak mengangkut timbangan miliknya.

Advertisement

Karena tak ingin perlengkapan dagangannya ikut diangkut, tersangka berusaha merebutnya dari tangan petugas. Kemudian secara spontan melempar sebilah pisau sepanjang 35 cm. "Saya kesal, soalnya timbangan saya mau dibawa," katanya.

Selanjutnya petugas Satpol PP Kota Surabaya melaporkan kejadian tersebut dan anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari menindaklanjutinya dengan mengamankan tersangka ke kantor polisi.

Baca juga:
Eksekusi Lahan Tol Cijago Ricuh, Warga Lempari Alat Berat
Tolak Penggusuran, Warga Jebres Belum Sepakat Nilai Ganti Rugi Lahan
Bangunan PAUD di Tamansari dibongkar saat proses belajar
Bupati Bogor digugat warga atas ganti rugi rumah yang dibongkar 2017 lalu
Rumah sudah dirobohkan Satpol PP, warga Jebres korban gusuran memilih bertahan
Denyut kehidupan di Shelter Kampung Kunir

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.