Kesal Barangnya Dicuri, Napi di Lapas Tebing Tinggi Bunuh Teman Sekamar
Seorang narapidana membunuh teman sekamarnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Tebing Tinggi, Sumut, Rabu (31/7). Pembunuhan itu terjadi karena pelaku kesal dan menduga korban mencuri barangnya.
Seorang narapidana membunuh teman sekamarnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Tebing Tinggi, Sumut, Rabu (31/7). Pembunuhan itu terjadi karena pelaku kesal dan menduga korban mencuri barangnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, pembunuhan itu dilakukan SB, warga Medan yang dihukum karena perkara narkotika. Dia merupakan napi pindahan dari Lapas Labuhan Deli.
Sementara napi yang menjadi korban berinisial DS, warga Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi. Dia dipenjara karena perkara pencurian. Keduanya merupakan teman satu kamar.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani mengatakan, pembunuhan itu berawal saat SB menuduh DS telah mencuri barang-barangnya.
"Pelaku mengaku dendam karena korban berulang kali mencuri barang miliknya," jelasnya.
Namun, DS yang dituduh mencuri tidak mengaku. SB pun gelap mata dan memukuli korban dengan kayu hingga tewas.
Ramdani mengatakan, SB sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Dia masih diperiksa. "Kalau jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi," tutupnya.
Baca juga:
Motif Prada DP Bunuh Fera Oktaria, Ogah Tanggung Jawab Pacar Hamil 2 Bulan
Rencanakan Bunuh Pacar, Prada DP Didakwa Pasal Berlapis
Kecewa Pembunuh Anaknya Dituntut 10 Tahun, Ibu Taruna ATKP Minta Nyawa Dibayar Nyawa
Ini Alasan Kemlu Sulit Verifikasi Kabar WNI Hamil Dibunuh di Kamp Pengungsian ISIS
Divonis Mati, Harris Simamora Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Ajukan Banding
Niat Membela, ER Malah Bacok Anak Sendiri saat Berkelahi dengan Temannya