LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Keroyok dua warga di Tambora, enam driver ojek online ditangkap polisi

Motif para tersangka ini hanya karena dendam karena pernah jadi korban penjambretan saat mengantar penumpang sekitar dua minggu sebelum kejadian.

2018-03-02 14:49:39
Pengeroyokan
Advertisement

Polisi menangkap enam driver ojek online. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua warga berinisial DA dan TI di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Pengeroyokan dua warga oleh oknum driver ojek online yang main hakim sendiri. Tersangkanya antara lain AD, FEB, RAM, SAI, AND, dan AL merupakan oknum driver ojek online," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (02/03).

Hengki menyebutkan, motif para tersangka ini hanya karena dendam karena pernah jadi korban penjambretan saat mengantar penumpang sekitar dua minggu sebelum kejadian.

Advertisement

"Sehingga pelaku menganggap korban tersebut adalah bagian dari komplotan penjambret yang pernah menjambret pelaku AD," ujar Hengki.

Sedangkan dua korban, salah satu masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan korban lainnya tak bisa diselamatkan.

"Kedua korban pengeroyokan sempat dibawa ke RS Polri Sukanto Kramat Jati untuk diberikan pertolongan, namun pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 pukul 06.40 WIB korban DA dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di otak, sedangkan korban TI mengalami luka berat dan masih dalam perawatan," jelas dia.

Advertisement

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal Pasal 170 ayat (2) ke 2e dan ke 3e KUHP yang berbunyi barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka berat pada tubuh dan menyebabkan matinya orang dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

Baca juga:
Polisi imbau ojek online tak main hakim jika ada masalah di jalan
Buntut bentrok suporter Bonek & PSHT di Surabaya, pengeroyok divonis 10 tahun bui
Dikeroyok teman sekolah hanya karena senggolan, siswa SMP di Bantul gegar otak
Coba lerai cekcok antarturis China, sopir sewaan di Bali malah dikeroyok
Gara-gara cewek, 4 pemuda berdarah-darah di Bekasi
Usai hadiri pesta ulang tahun, Rifaldi tewas dibacok di Kemayoran
Polisi tetapkan 7 tersangka terkait kasus pembacokan ABG di Bekasi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.