LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Keroyok Anggota Polisi, Enam Pentolan Balap Liar Ditetapkan Tersangka

Motif penganiayaan diduga karena tersangka merasa terganggu atas tindakan korban mencoba menghentikan ajang balap liar.

2021-12-08 12:48:17
Penganiayaan Polisi
Advertisement

Polisi menetapkan enam tersangka penganiayaan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan. Keenam tersangka yakni FP, JW, N, FA, BB, dan A. Mereka ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tersangkanya ada 6 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Zulpan menerangkan, motif penganiayaan diduga karena tersangka merasa terganggu atas tindakan korban mencoba menghentikan ajang balap liar.

Advertisement

"Para pentolan-pentolan balap liar ini saat dihentikan polisi mereka terganggu dan provokasi," ujar dia.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban.

"Ini bukan senjata tapi pistol korek milik tersangka," ujar dia.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam tersangka sering melakukan aksi di kawasan Sentul, Bogor. Karena kondisi di Sentul hujan, maka mereka berpindah ke bundaran Pondok Indah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP juncto 214 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 8 tahun 6 bulan.

Zulpan mengatakan, kondisi korban pemukulan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Korban dirujuk ke RS Kramat Jati karena dapat pukulan-pukulan pada ulu hati sakit," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Korban atas nama Brigadir Irwan Lombu (31) saat itu sedang mengendarai mobil bersama istri dan keluarganya di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12) sekitar pukul 03.30 WIB.

Zulpan mengatakan, mobil yang dikemudikan tidak bisa melaju tepat di Bundaran Pondok Indah. Padahal, saat itu kondisinya sudah lampu hijau.

"Kendaraan terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).

Korban turun dari mobil dan melihat sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar. Korban pun berinisiatif membubarkan balap liar. "Korban mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," ujar dia.

Aksi anggota polisi mendapatkan perlawanan dari sekelompok orang tidak dikenal. Mereka lantas menyerang korban. "Bahkan korban diteriaki polisi gadungan," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, keluarga korban sempat mencoba melerai. Namun, tak digubris oleh para pelaku. Bahkan, salah satu ponsel milik keluarga korban dirampas.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
VIDEO: Bang Jago Pondok Indah Nekat Keroyok Polisi, Kesal Balap Liar Dibubarkan
Bubarkan Balap Liar, Anggota Polisi Dikeroyok di Pondok Indah
Pemkot Bekasi Pasang Marka Garis Kejut di Sejumlah Titik Cegah Balap Liar
VIDEO: Terobosan Jenderal Polisi Biar Balap Liar Tak Lagi Meresahkan Warga
Polisi 'Kandangi' 31 Motor Balap Liar di Gresik
Polisi Buru Bandar Balap Liar di Jakarta

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.