Pemkot Bekasi Pasang Marka Garis Kejut di Sejumlah Titik Cegah Balap Liar
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memasang marka garis kejut di sejumlah titik Jalan I Gusti Ngurah Rai Kecamatan Bekasi Barat untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap dilakukan di ruas jalan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan pemasangan marka garis kejut ini merupakan tindak lanjut permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tertanggal 21 Oktober 2021.
"Tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut," katanya di Bekasi, dilansir Antara, Selasa (7/12).
Pihaknya terlebih dahulu melakukan survei lapangan pada 26 Oktober 2021 lalu sebelum memasang garis kejut di sejumlah titik rawan balapan. Dinas Perhubungan Kota Bekasi, kata dia, kemudian menyampaikan kegiatan pemasangan marka garis kejut kepada Polres Metro Bekasi Kota melalui surat bernomor 551.1/1783/Dishub-Lalin tanggal 2 Desember 2021.
"Pemasangan marka garis kejut kini sudah terselesaikan semua, semoga bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan," katanya.
Dadang menyebut secara umum pemasangan marka ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban pengguna jalan.
"Pemasangan dimaksud selain untuk mencegah balapan liar yang terjadi di ruas jalan tersebut juga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengapresiasi pemasangan marka garis kejut di Ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai demi keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.
"Banyak laporan yang masuk ke kita terkait aksi balapan liar di ruas jalan itu. Semoga pemasangan marka ini mampu mencegah aktivitas yang membahayakan pengguna jalan tersebut," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca Selengkapnya