Kepsek MAN 1 Medan: Guru pemberi balsem dilarang mengajar lagi
"Kami langsung laporkan kejadian ini ke atasan, supaya jelas apa tindak lanjutnya," kata Burhanuddin.
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, Burhanuddin Harahap menyesalkan tindakan Asmara, guru pemberi balsem ke mata tiga siswanya atas tuduhan mencontek itu. Burhanuddin sudah melarang Asmara untuk melakukan kegiatan mengajar di sekolah itu.
"Kami langsung laporkan kejadian ini ke atasan, supaya jelas apa tindak lanjutnya. Sedangkan untuk gurunya untuk sementara tidak boleh mengajar dulu sampai proses di atasan clear semua," kata Burhanuddin di Medan, Selasa (26/3).
Burhanuddin menyatakan tindakan Guru Asmara itu dilarang karena hukuman tidak boleh mencelakakan siswa. Burhanuddin mengaku tidak tahu penyebab terjadinya pemberian balsem itu. "Peristiwa itu baru kali ini terjadi," ujar dia.
Menurut Burhanuddin, selama ini perilaku Asmara tidak pernah aneh-aneh. Dia pun sudah tergolong guru senior di sekolah itu. "Saya tidak tahu ada apa ya," ujar Burhanuddin.
Sebelumnya, tiga siswa MAN 1, Jalan Willem Iskandar, Medan, pingsan setelah Asmara, guru PPKN memberi balsem ke mata mereka, Selasa (26/3). Ketiganya diberi balsem karena dituduh mencontek saat ujian.
Ketiga siswa yang pingsan diketahui bernama Fitra Fadilla, Iksan Maulana, dan Ahmad Taufik Siregar. Semuanya siswa kelas X-11.