LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Keponakan Setnov kembali beberkan anggota DPR terima duit panas e-KTP

Dua nama anggota DPR selanjutnya yang disebut Irvanto adalah Melcias Marcus Mekeng dan Markus Nari sebesar USD 1 juta.

2018-10-23 16:06:20
Korupsi E-KTP
Advertisement

Terdakwa tindak pidana korupsi proyek e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo kembali merinci penerimaan uang panas e-KTP oleh anggota DPR. Hal itu ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Nama mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar dan Chairuman Harahap kembali disinggung Irvanto. Keduanya masing-masing disebut oleh keponakan Setya Novanto itu menerima USD 500 ribu. Pemberian uang kepada Agun dan Chairuman menurut Irvanto atas permintaan Novanto.

Kemudian, ia kembali diperintahkan Setya Novanto memberi uang ke Jafar Hafsah, Siti Assegaf, Ade Komaruddin, dan Aziz Syamsuddin dengan nominal bervariatif.

Advertisement

"Terus saya disuruh ambil uang lagi USD 100 ribu ke ruangannya Pak Nov disuruh bawa ke ruangannya Jafar Hafsah, terus ke ke Ibu Siti Assegaf (Nurhayati Ali Assegaf), terus Pak Aziz Syamsuddin USD 100 ribu," ujar Irvanto, Selasa (23/10).

Dua nama anggota DPR selanjutnya yang disebut Irvanto adalah Melcias Marcus Mekeng dan Markus Nari sebesar USD 1 juta.

"USD 1 juta untuk Mekeng dan Markus Nari kebetulan ada di ruangan Pak Nov. Saya yang kasih langsung yang mulia," ungkapnya.

Advertisement

Diketahui, dari kasus ini sudah lima terpidana menjalani eksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Baca juga:
Kasus korupsi E-KTP, Irvanto dan Made Oka jalani sidang bersama
Penampung uang korupsi Setya Novanto tak tahu alur transaksi di rekeningnya
Irvanto akui 2 kali beri komitmen fee proyek e-KTP ke Chairuman Harahap
Keponakan Setnov akui tampung duit korupsi e-KTP USD 3 juta
KPK kembali sita Rp 862 juta dari rekening Setnov sebagai uang pengganti e-KTP
Fredrich Yunadi banding usai divonis 7 tahun, KPK ajukan kasasi

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.