Kepergok Curi Celana Dalam, Bocah 13 Tahun Diamuk Warga
Sejumlah warga menangkap bocah asal Solo tersebut saat sedang melakukan aksinya. Namun sayang beberapa warga yang membawanya ke rumah Ketua RT, melakukan tindakan tak terpuji dengan main hakim sendiri.
Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seorang bocah di bawah umur tertangkap tangan mencuri sebuah celana dalam milik warga.
Sejumlah warga menangkap bocah asal Solo tersebut saat sedang melakukan aksinya. Namun sayang beberapa warga yang membawanya ke rumah Ketua RT, melakukan tindakan tak terpuji dengan main hakim sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi kediaman di salah seorang warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Rabu (15/4). Video penangkapan dan tindak perundungan sempat diunggah di akun Instagram @_infocegatansolo, Kamis (16/4). Tak sedikit warganet yang menyayangkan tindakan warga yang melakukan perundungan kepada anak 13 tahun tersebut.
Kapolsek Jaten, Karanganyar, Iptu Achmad Riedwan Prevost membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga. Apalagi hingga mengunggahnya ke media sosial.
"Benar ada kejadian itu. Sebenarnya hanya kejadian tipiring saja. Karena pelaku masih anak dibawah umur," ujar Ridwan, Kamis (16/4).
Riedwan menyampaikan, sebenarnya permasalahan tersebut sudah selesai. Antara pelaku, yang diwakili orangtuanya dan korban pencurian sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Keduanya juga sudah melakukan mediasi di Mapolres Jaten pada hari Rabu kemarin.
"Sudah kita lakukan mediasi antara korban dan pelaku. Korban hanya menuntut ganti rugi saja dan dipenuhi pihak keluarga pelaku," jelasnya.
Ia menambahkan, karena pelaku masih di bawah umur, laporan dari korban akhirnya dicabut. Selain itu, dari segi kerugian materil angkanya masih di bawah Rp2,5 juta, sehingga hanya masuk tidak pidana ringan (Tipiring).
"Kami tidak tahu ada video viral itu. Setelah ada video viral itu korban dan pelaku kita panggil ulang untuk diklarifikasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saat ini kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar untuk diberikan pendampingan. Terkait adanya unsur penganiayaan yang dilakukan warga terhadap pelaku anak, Satreskrim Polres Karanganyar sedang memeriksa sejumlah warga yang ada di dalam video.
"Jadi kasus ini sudah diambil alih Polres Karanganyar setelah video ini viral di medsos," pungkas dia.
Baca juga:
Polisi Akan Cek Kejiwaan Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko
Bebas Asimilasi, Eks Napi Ditangkap saat akan Mencuri di Pabrik Kertas Solo
Gasak 3 Minyak Angin di Mini Market Gambir, Pencuri Ditangkap Setelah Jatuh Ditabrak
Pria Mengaku Ketua Anarko Ternyata Maling Helm Milik Polantas
3 Anggota Kodam Jaya dan 1 Kodam Diponegoro Terlibat Pencurian Kabel Telkom