Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Akan Cek Kejiwaan Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko

Polisi Akan Cek Kejiwaan Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko Pria mengaku ketua Anarko. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan Pius (25), pria yang videonya viral saat pemeriksaan polisi mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia. Padahal kasus yang menjerat pria itu adalah pencurian helm milik Polantas pada Minggu (12/4).

Dalam video yang beredar, Pius dengan tato huruf A di bagian dada mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia menyebut sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Anarko. Pius menyebut mereka mempunyai peran mencari dana, koordinator lapangan dan pemberi doktrin.

"Pada saat pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dadanya ada tato yang mirip dengan yang beredar saat ini ada kelompok Anarko. Mungkin juga sudah beredar di media sosial yang ada yang bersangkutan sempat mengeluarkan statemen, kalau dia pimpinan Anarcho di tahun 2015 dengan menyebutkan beberapa struktur yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Kamis (16/4).

Yusri menyebut, pada saat ditangkap, Pius dalam keadaan mabuk berat. Oleh karena itu, polisi pun melakukan pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan. Selain itu, polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Pius karena pernyataannya sebagai Ketua Anarko.

"Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan, karena selama ini setiap dilakukan pemeriksaan pasti yang keluar itu bicaranya tidak sesuai dengan orang yang sadar seperti biasanya," jelasnya.

Menurut Yusri, Polisi belum bisa memasukan Pius dalam kelompok Anarko meskipun dia mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia.

"Kita dalami, kita belum bisa yang bersangkutan itu masuk dalam kelompok Anarko, karena berdasarkan laporan dia adalah melakukan tindak pidana pencurian," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP