Kepala BGN Tegaskan 1.720 SPPG Ditutup Sementara Tetap Terima Insentif Rp6 Juta Per Hari
Ia menegaskan bahwa penyaluran insentif tetap dilakukan meski unit pelayanan tidak beroperasi penuh.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Dadan Hindayana, memastikan bahwa ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini ditutup sementara tetap menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Kebijakan tersebut disampaikan Dadan usai meresmikan SPPG Universitas Hasanuddin Tamalanrea di Makassar, Selasa (28/4).
Ia menegaskan bahwa penyaluran insentif tetap dilakukan meski unit pelayanan tidak beroperasi penuh.
"Gini, untuk yang (SPPG) sementara (ditutup) tetap diberi (insentif Rp6 juta per hari)," ujarnya.
Menurut Dadan, keputusan tetap memberikan insentif didasari kebutuhan operasional yang tetap berjalan selama masa penutupan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan.
"Dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan. Kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan," ungkapnya.
Tak Punya IPAL dan Sertifikasi Sanitasi
Dadan mengungkapkan bahwa jumlah SPPG yang ditutup sementara kini mulai berkurang. Jika sebelumnya pada April 2026 tercatat sekitar 1.780 unit, kini angkanya turun menjadi sekitar 1.720 unit.
"Sekarang berkurang sedikit (jumlah SPPG ditutup sementara). Ya, sekitar 1.720-an," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Dua persoalan utama yang menjadi penyebab adalah belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Gini, penutupan itu karena satu, SPPG tidak memiliki IPAL. Jadi ini IPAL-nya sudah ada, saya sudah ceklis. Kedua, ada yang tidak daftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), belum. Begitu daftar SLHS langsung dibuka," ucapnya.