LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kendarai Truk, Bocah 15 Tahun di Bogor Ditindak Polisi

Batas usia kepemilikan SIM golongan BI yakni usia 20 tahun.

2019-08-07 04:04:00
razia kendaraan
Advertisement

Anggota Polres Bogor, Jawa Barat menindak seorang sopir truk di bawah umur, D (15), saat mengendarai truk jenis Fuso di Jalan Raya sekitaran Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil sopir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri seperti dikutip Antara, Selasa (6/8).

Karena, sesuai Persyaratan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) perseorangan dalam Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) Undang-undang No 22 Tahun 2009, dijelaskan bahwa batas usia kepemilikan SIM golongan BI yakni usia 20 tahun.

Advertisement

"Berkendara di bawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," terangnya.

Fadli mengatakan, remaja laki-laki pengendara truk bernomor polisi A 9071 ZX merupakan anak putus sekolah. Sehingga, waktu sehari-harinya sebagian diisi dengan menjadi sopir truk pengganti.

Kini, truk tanpa muatan itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang menunggu pemilik kendaraan beserta sopirnya menjalani pemeriksaan.

Advertisement

"Kami juga ingin mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini. Karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut juga butuh perhatian," kata Fadli.

Baca juga:
Mengupas ETLE, Sistem Penegakkan Berlalu Lintas Berbasis Teknologi Digital
Anies Dukung Tilang Elektronik di Jakarta
Ratusan Pengendara Ditilang di Hari Pertama Penambahan 10 CCTV ETLE
Pemasangan CCTV Tilang Elektronik Bakal Diperluas Jadi 81 Titik di Jakarta
Mengintip Ruang Monitoring CCTV E-Tilang di Polda Metro Jaya

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.