Kendaraan lelang tak miliki surat lengkap, KPK akan terbitkan risalah
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan administrasi terhadap kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotornya diperbantukan dengan risalah. Surat keterangan lelang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar lelang terhadap barang sitaan dan rampasan dari hasil tindak pidana korupsi. Namun sejumlah kendaraan diketahui tidak memiliki surat-surat lengkap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan administrasi terhadap kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotornya diperbantukan dengan risalah. Surat keterangan lelang.
"Jadi setelah seseorang memenangkan atau mendapatkan sebuah kendaraan dan belum mendapat BPKB maka risalah itu bisa dijadikan dasar untuk kepengurusan administrasi kendaraan tersebut ke kepolisian," jelas Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9).
Diketahui, sedikitnya ada 22 kendaraan bermotor yang bakal dilelang oleh KPK di Jakarta Convention Center, Jumat (19/9). Beragam tipe dan jenis merek mobil dibuka dengan beragam harga.
Hari ini, KPK juga menampilkan tiga unit mobil sitaan yang akan dilelang. Tiga diantaranya adalah Honda CR-V keluaran tahun 2008, Volkswagen Beetle putih keluaran tahun 2012, dan Volkswagen keluaran tahun 2011.
Sejumlah calon peserta tampak hadir ke gedung KPK, Kav C1 guna melihat-lihat kondisi mobil yang akan ditawarkan nanti.
Baca juga:
Tito harap KPK dan Polri tetap sinergis berantas korupsi
Setya Novanto sakit, KPK bilang yang penting bisa jawab pertanyaan atau tidak
KPK akan gelar lelang 22 mobil hasil sitaan di JCC, ini prosesnya
Ikut lelang di KPK, Joe incar mobil VW Golf untuk istrinya
Ketua KPK & Kapolri mesra di tengah seteru Dirdik Aris-Novel Baswedan