LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kendaraan Hendak Masuk Kota Bandung Dipastikan 'Diusir' Selama Larangan Mudik

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang melalui pos pemeriksaan, termasuk kendaraan dengan pelat nomor wilayah Bandung Raya, akan diperiksa selama periode 6 sampai 17 Mei.

2021-04-29 14:39:04
Larangan Mudik
Advertisement

Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memutarbalik kendaraan selama larangan mudik diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Yakni, kendaraan yang akan memasuki Kota Kembang tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan meski sejumlah pengecualian diterapkan, namun ia mengimbau warga tidak menipu petugas.

"Yang diperbolehkan (dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya) itu yang sifatnya sangat urgen, misalnya ada orang yang meninggal dunia, tapi jangan menipu, jangan alasan," kata Ema Sumarna, seperti dikutip Antara, Kamis (29/4).

Advertisement

Kendaraan dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) yang menuju ke wilayah Kota Bandung akan diminta putar balik selama masa larangan mudik.

"Nanti ada penyekatan ketat, ada beberapa cek poin yang akan kita gelar di lima gerbang tol, Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Buahbatu, Muhammad Toha. Termasuk non-gerbang tol Cibiru, Ledeng, Cibereum," kata Ema.

Selama periode 6 sampai 17 Mei 2021, ia mengatakan, pemerintah kota akan menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan selama 24 jam penuh.

Advertisement

"Ada tiga sif, dari jam 06.00 Wib sampai 16.00 Wib, lalu 16.00 Wib sampai 22.00 Wib, dan dari 22.00 Wib sampai 06.00 Wib," kata Ema mengenai jadwal kerja petugas pengawas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang melalui pos pemeriksaan, termasuk kendaraan dengan pelat nomor wilayah Bandung Raya, akan diperiksa selama periode 6 sampai 17 Mei.

"Baik itu masyarakat yang ada di aglomerasi maupun tidak (akan diperiksa) untuk menghindari hal-hal yang menyimpang, contohnya dengan menggunakan plat nomor yang diubah," kata Rano.

Ia mengatakan bahwa sistem buka tutup jalan akan tetap dilakukan di wilayah Kota Bandung. Pada malam Lebaran, penutupan jalan akan dilakukan hingga kawasan dalam Ring 3 Kota Bandung.

"Itu penutupan hingga Ring 3, waktunya mulai dari jam 18.00 Wib hingga jam 05.00 Wib pagi," kata Rano.

Baca juga:
Jelang Larangan Mudik, Pemesanan Tiket KA di Daop 6 Yogyakarta Masih Sepi
Sidang Kasus Kerumunan, Rizieq Singgung Mudik Dilarang Tapi WN India Masuk ke RI
Pemkot Surabaya Tegaskan Larangan Mudik Lebaran, Perantau Wajib Perhatikan Ini
Doni Monardo Ajak Pejabat Sosialisasikan Larangan Mudik
Usai Terjaring Razia, Penumpang Travel Gelap Dipulangkan Polisi
Travel Gelap Tawarkan Jasa Antar Mudik di Media Sosial

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.