LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kementerian PPPA Akan Sosialisasi Larangan Pernikahan Usia Dini di Papua

Dia mengungkapkan, telah ada beberapa daerah yang menerapkan larangan menikah dini. Salah satu daerah itu adalah NTB. Di sana telah ada Perda Pencegahan Pernikahan Usia Anak. Namun, Yohana mengakui, di Papua masih memiliki praktik pernikahan usia anak.

2018-12-27 00:32:00
Yohana Susana Yembise
Advertisement

Mahkamah Konstitusi memerintahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menaikkan batas usia pernikahan. Di mana rencananya batas usia menikah laki-laki menjadi 22 tahun dan perempuan 20 tahun.

Sebelumnya, batas usia nikah untuk laki-laki adalah 18 tahun dan perempuan 16 tahun berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974.

Menteri PPPA Yohana Yembise mengaku, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada masyarakat akan pentingnya tidak menikahkan anak mereka di usia dini.

Advertisement

"Kami sudah melakukan beberapa (pendekatan) jadi setelah keputusan MK kami sudah melakukan 2 kali diskusi publik di kementerian dan sudah banyak dari organisasi masyarakat, kami akan tetap sosialisasi edukasi dan berjalan terus," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/12).

Dia mengungkapkan, telah ada beberapa daerah yang menerapkan larangan menikah dini. Salah satu daerah itu adalah NTB. Di sana telah ada Perda Pencegahan Pernikahan Usia Anak. Namun, Yohana mengakui, di Papua masih memiliki praktik pernikahan usia anak.

"Kami rencana mau launching nanti Kabupaten Asmat itu menuju Kabupaten Layak Anak. Sehingga bisa mencegah jangan ada lagi perkawinan anak itu, karena tradisi yang menginginkan seperti itu," ungkapnya.

Advertisement

Kemudian, Yohana menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan Pemerintah Daerah Papua, tokoh masyarakat dan agama terkait perubahan aturan ini.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kementerian PPPA Segera Ajukan Revisi Batas Umur Perkawinan ke DPR
Bertemu Ketua MK, Menteri PPPA Apresiasi Putusan MK Terkait UU Perkawinan
Komnas Perempuan Dukung Revisi UU Perkawinan
Menag Dukung Putusan MK: Adil dan Tidak Perlu Beda Batas Usia Nikah
Dianggap Mendesak, Jokowi Diminta Buat Perppu Batas Usia Pernikahan
Ini Alasan MK Tak Tentukan Batas Usia Perkawinan Perempuan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.