Kemensos jamin pendidikan anak korban dan pelaku terorisme
Menurut Idrus, bantuan yang akan diberikan kepada ahli waris korban teror bom senilai Rp 15 juta. "Bantuan akan langsung diterima keluarga atau ahli waris. Kita juga perhatikan faktor lain, mulai dari pendidikan dan sekolahnya, hingga pemulihan psikologis," terangnya.
Kementerian Sosial akan memberikan perhatian dan bantuan kepada korban terdampak aksi terorisme. Selain bantuan uang tunai, pendidikan anak-anak, baik dari korban maupun pelaku juga akan dijamin pemerintah.
Menteri Sosial Idrus Marham mengungkapkan pihaknya sudah memiliki protap terkait penanganan bencana.
"Kita sudah ada protap. Sudah ada prosedur penanganan bencana. Baik dari bencana alam, bencana non-alam, dan juga bencana sosial. Aksi terorisme itu masuk kategori bencana sosial," jelasnya usai diskusi Indonesia Maju di UTC Hotel, Semarang, Rabu (16/5).
Menurut Idrus, bantuan yang akan diberikan kepada ahli waris korban teror bom senilai Rp 15 juta. "Bantuan akan langsung diterima keluarga atau ahli waris. Kita juga perhatikan faktor lain, mulai dari pendidikan dan sekolahnya, hingga pemulihan psikologis," terangnya.
Dia mencontohkan bantuan kepada korban teror yang sudah diberikan adalah untuk keluarga anggota Brimob yang meninggal setelah disandera napi teroris.
Ditambahkan, perhatian kepada anak-anak korban terorisme tersebut adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. "Presiden minta anak-anak diperhatikan. Korban diperhatikan. Ini tidak harus dari kementerian, bisa dari pemda atau pihak lain," kata Idrus.
Seperti diketahui, pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo melibatkan anak-anak. Beberapa bahkan diajak untuk meledakkan bom di gereja dan Mapolrestabes Surabaya.
Baca juga:
LPSK dan KPAI pastikan anak pelaku teror bakal diasuh orang yang tepat
Pasca aksi teror, 12 negara layangkan travel advice ke RI
Ini 17 terduga pelaku teror yang ditangkap & ditembak pasca bom Surabaya dan Sidoarjo
Penasaran, warga padati lokasi penangkapan Dedy Sulistianto
Jejak bomber Dita, ahli IT yang jadi penyandang dana aksi teror