Kemenkumham: Serangan Siber ke Objek Vital jadi Senjata era Modern Warfare
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar mengatakan salah satunya serangan siber ke data rumah sakit.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat salah satu sarana bersenjata era modernwarfare adalah serangan siber. Tidak tanggung-tanggung, serangan siber menyasar instalasi-instalasi vital menyangkut hidup orang banyak.
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar mengatakan salah satunya serangan siber ke data rumah sakit.
"Perbankan dan layanan publik," kaya Cahyo dalam kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penerapan Hukum Humaniter Internasional bersama Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI), Senin (8/8).
Untuk itu, kata Cahyo, pentingnya sinergitas di antara para anggota Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian (PANTAP) untuk menghadapi perkembangan sarana dan metode konflik bersenjata di era modern warfare.
Cahyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota PANTAP untuk penguatan implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia, khususnya di lingkungan TNI.
"TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara memiliki peran besar dalam implementasi HHI," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU, Tudiono mengatakan evaluasi kinerja PANTAP dan langkah-langkah sinergitas yang perlu diambil dilakukan yakni pengembangan dan penelitian di bidang HHI.
"Penyusunan kebijakan, serta diseminasi bersama dan intensif untuk meningkatkan implementasi HHI di Indonesia," katanya.
Baca juga:
Kolaborasi Genjot SDM Keamanan Siber
ASEAN-Jepang Sepakat Perkuat Keamanan Siber Kawasan
VIDEO: Strategi Perang Kepala BSSN Pensiunan Jenderal TNI Jaga Siber Indonesia
Multipolar Technology Tawarkan Sistem Keamanan Siber Berbasis Machine Learning Cortex
Dibutuhkan Talenta Keamanan Siber Sesuai dengan Kebutuhan Industri
Hati-Hati, Pertumbuhan Ekonomi Digital Berpotensi Diikuti Ancaman Siber