Kemenkumham Bangun Rutan Semarang, Kapasitas 550 Orang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membangun Rutan Kelas I Semarang. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi mengurangi kondisi overload di Lapas Kelas I Semarang.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membangun Rutan Kelas I Semarang. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi mengurangi kondisi overload di Lapas Kelas I Semarang.
Pembangunan Rutan Semarang mendapat anggaran Rp25 miliar. Proyek ini diperkirakan rampung akhir Desember 2021.
"Di kota besar Provinsi Jawa Tengah tidak punya rutan, hanya ada lapas. Jadi ini memang sangat urgent, kita targetkan Desember sudah bisa dipakai secara bertahap, dan bisa menampung 550 orang," kata Kepala Kemenkum HAM Jateng Yuspharuddin, Rabu (25/8).
Dia berharap Rutan Kelas I Semarang bisa menjadi solusi mengatasi overload yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
"Rutan ini rencana menambah kapasitas bukan mengurangi kapasitas. Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1.700 orang karena sudah sesak. Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini," tuturnya.
Setelah pembangunan rutan selesai, pihaknya tidak menerima tahanan titipan polisi dan jaksa. "Artinya tahanan masih tetap ditempatkan di kantor polisi atau kejaksaan dulu. Tapi tidak bisa langsung sidang, karena harus isolasi mandiri dulu selama 14 hari ke depan. Setelah sidang baru bisa ditempatkan di rutan, itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan covid-19," ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto mengatakan, pembangunan Rutan Semarang tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai dengan luas total 4560 m2.
"Dibangun memanfaatkan lahan kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 hektare," kata Supriyanto.
Meski masa pembangunan Rutan Semarang relatif singkat, dia berharap pengerjaan konstruksi berjalan sesuai rencana. "Pekerjaan ini selesai harus tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekedar waktunya saja, namun juga mutunya," tutup Supriyanto.
Baca juga:
Kemenkumham Sulut Temukan Sejumlah Barang Terlarang Saat Razia Lapas
Kondisi Ryan Jombang Usai Dibogem, Ini Foto Terbarunya Bareng Bahar bin Smith
Kronologi Lengkap Bahar bin Smith Hajar Ryan Jombang di Lapas, Ini Penyebab Utamanya
5.968 Narapidana di Sulsel Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Ratu Atut, Pinangki dan Eni Saragih Tak Ikut Vaksinasi Masal di Lapas Tangerang
Warga Binaan Lapas Gorontalo Diberi Fasilitas Bulan Madu