LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenkum HAM Jateng Kukuhkan 504 Anggota Tim Pengawas Orang Asing

Kemenkum HAM Jateng Kukuhkan 504 Anggota Tim Pengawas Orang Asing. Pengawasan ini sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Baik terhadap masyarakat sekitar maupun juga kepada warga negara asing (WNA) yang datang untuk berkunjung di wilayah Jateng.

2019-03-18 12:40:00
Kemenkumham
Advertisement

Sebanyak 504 anggota tim pengawasan orang asing (Pora) dikukuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Tengah. Pengukuhan dilakukan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Wilayah Jateng, Ramli HS disela acara Rakor Tim Pora se eks Karesidenan Surakarta di The Sunan Hotel Solo, Senin (18/3).

"Salah satu tujuan pembentukan tim Pora ini untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Jateng," ujar Ramli.

Ramli menerangkan, tim tersebut tersebar di 32 kota dan kabupaten serta 742 tingkat kecamatan. Pengawasan ini sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Baik terhadap masyarakat sekitar maupun juga kepada warga negara asing (WNA) yang datang untuk berkunjung di wilayah Jateng.

Advertisement

Selain itu, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, keberadaan WNA ke Indonesia tentu saja juga berdampak pada sektor wisata. Sehingga, mereka banyak mengeluarkan uang untuk berbelanja.

"Keberadaan orang asing itu juga berdampak pada masyarakat sekitar. Misalkan mereka tinggal di hotel, jalan-jalan dan berbelanja, ini akan meningkatkan pendapatan pada masyarakat," jelasnya.

Selain Imigrasi, pembentukan Tim Pora juga melibatkan berbagai instansi, seperti TNI, Polri, kejaksaan, BIN serta dari pemerintah daerah.

Advertisement

Baca juga:
Wajah Bahagia Siti Aisyah Tiba di Indonesia
Menkum HAM Minta Pengawas Notaris Tegas dan Profesional
TKN Jokowi Dukung Kemenkum HAM Cabut Cuti Bersyarat Pemred Obor Rakyat
Kemenkum HAM Bali Yakin Yasonna Pertimbangkan Pencabutan Remisi Pembunuh Jurnalis
Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Pemain Asing Aceh United Godstime Egwuatu
Dirjen PAS Sebut Menkum HAM Perintahkan Remisi Pembunuh Wartawan Dikaji Ulang

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.