LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenkes: Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster

Nadia mengatakan, di Indonesia tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah masih mengkaji besaran tarif yang ideal untuk vaksinasi booster.

2022-01-05 13:14:10
Vaksin Booster
Advertisement

Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran, namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan, tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Nadia mengatakan, di Indonesia tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah masih mengkaji besaran tarif yang ideal untuk vaksinasi booster.

Advertisement

Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (5/1).

Baca juga:
Kemenkes soal Temuan 33 Kasus Penyimpangan Vaksinasi Booster: Pengawasan Ada di Pemda
Catat! Hal Perlu Diketahui Sebelum Ikut Vaksinasi Booster

Advertisement

Jenis dan dosis vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat juga belum ditetapkan. Saat ini, pemerintah masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), studi riset booster yang sedang berjalan serta persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Nadia menjelaskan, pemberian vaksinasi booster diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, kelompok lansia, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Dia melanjutkan, untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha. Vaksinasi booster mandiri bisa dilakukan di Rumah Sakit BUMN, Rumah Sakit Swasta, maupun klinik swasta

"Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya," tutupnya.

Baca juga:
LaporCovid-19 Temukan 33 Kasus Penyimpangan Vaksinasi Booster Sepanjang 2021
Satgas: Tidak Ada Indikasi KIPI Berat Pada Subjek Penelitian Vaksinasi Booster
Thailand Desak Warga Mau Disuntik Booster Vaksin Covid karena Kasus Omicron Melonjak
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Teknis Vaksinasi Booster Covid-19
Ketua DPR Minta Booster Vaksin Covid Diberikan Gratis untuk Masyarakat

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.