Kemenkes Diminta Buat Pedoman Perawatan Pasien Covid Gejala Sedang di Rumah
Pandu menuturkan, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tajam, rumah sakit dan tenaga kesehatan memang tak bisa menampung pasien bergejala sedang. Namun, perlu ada upaya dari pemerintah untuk melindungi pasien Covid-19 dengan gejala sedang di rumah.
Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Data 5 Juli 2021, ada 2.313.829 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Banyaknya kasus Covid-19 ini membuat rumah sakit penuh.
Akibatnya, sejumlah rumah sakit terpaksa hanya menerima pasien Covid-19 dengan gejala berat. Sementara pasien Covid-19 dengan gejala sedang, ringan dan orang tanpa gejala (OTG) harus menjalani perawatan atau isolasi di rumah.
Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mengatakan, saat ini pemerintah baru membuat pedoman perawatan bagi pasien Covid-19 bergejala ringan dan OTG. Sedangkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang belum memiliki pedoman perawatan.
"Ini menurut saya teman-teman Kemenkes perlu membuat pedoman perawatan orang dengan Covid-19 gejala sedang di rumah," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (6/7).
Pandu menuturkan, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tajam, rumah sakit dan tenaga kesehatan memang tak bisa menampung pasien bergejala sedang. Namun, perlu ada upaya dari pemerintah untuk melindungi pasien Covid-19 dengan gejala sedang di rumah.
Pandu menyebut, ada dua hal yang bisa disiapkan untuk pasien Covid-19 bergejala sedang di rumah. Pertama, menyediakan layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan daring.
Layanan telemedicine ini telah diluncurkan pemerintah dengan melibatkan 11 platform telemedicine untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. 11 Platform telemedicine tersebut yakni Alodokter, Getwell, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, Klinik Go, Link Sehat, Pro Sehat, Milvik Dokter, SehatQ dan Yesdok.
Kedua, melibatkan perawat public health untuk mengawasi pasien pasien Covid-19 bergejala sedang di rumah.
"Ini menurut saya membuka kalau di dunia public health itu ada perawat public health yang memberikan dukungan suportif apa yang bisa dibantu, apakah harus memberikan obat keras karena obat keras kan harus diedukasi. Cara makannya dan sebagainya. Dan ini tidak mudah dan belum disiapkan," tandasnya.
Baca juga:
Saat Pandemi, Penurunan Suku Bunga Bank Tak Berpengaruh Besar pada Peningkatan Kredit
Polisi akan Tindak Akun Medsos Provokator dan Dengungkan Konspirasi Covid-19
Indonesia Impor 10.000 Oksigen Konsentrator dari Singapura
Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Obat, Alkes dan Oksigen
Menko Luhut Sebut Ivermectin Digunakan untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan
Minta Maaf, Emak-Emak Mengaku Bikin Video Soal Prokes di Padang Cuma Candaan