Kemenkes Buka Suara soal Polemik Mutasi Sepihak Ketua IDAI
Kemenkes akhirnya buka suara soal polemik mutasi secara sepihak sejumlah dokter anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara soal polemik mutasi secara sepihak sejumlah dokter anak. Termasuk mutasi Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati menegaskan, mutasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Dia menyebut, selain Piprim, ada 12 dokter dari spesialis berbeda yang turut dirotasi untuk pengembangan RS Kemenkes.
“Perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF), yang saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak,” kata Widyawati melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (7/5).
Menurut Widyawati, Rumah Sakit Fatmawati sangat membutuhkan Piprim untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF.
Dia juga menjawab pernyataan Piprim bahwa Rumah Sakit Fatmawati tidak mendidik spesialis anak maupun subspesialis jantung anak.
“RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan,” katanya.
Mutasi Sesuai Regulasi
Widyawati menegaskan, mutasi Piprim termasuk belasan dokter lainnya sudah sesuai regulasi yang berlaku. Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Penugasan ini merupakan kepercayaan untuk memperluas peran beliau dalam membangun dan mengembangkan layanan jantung anak di RSF, sekaligus memperkuat layanan kesehatan anak tingkat nasional,” ujarnya.
Widyawati mengatakan, mutasi ini bukan merupakan penghentian atau penghambatan karir Piprim. Dia kemudian menyinggung status Piprim sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus bersedia ditempatkan di mana saja.
“Sebagai ASN bersedia ditempatkan di mana saja karena sudah sesuai prosedur,” kata dia.
Pengakuan Ketua IDAI Usai Dimutasi
Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso menilai, keputusan Kemenkes memutasi dokter anak dilakukan secara mendadak dan bertentangan dengan peraturan perundangan tentang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menduga, mutasi dilakukan Kemenkes karena pengurus IDAI menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
"Ini ceritanya dimulai dari Oktober kita ada Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang 2024. Pada saat itu IDAI menyatakan bahwa kita tetap mempertahankan kolegium itu berdasarkan kongres. Kemudian di bulan Desember, karena sikap organisasi kami, muncul terjadi beberapa mutasi," kata Piprim dalam rapat bersama BAM di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5).
Priprim berpandangan, kolegium harus dibentuk oleh kelompok ahli tiap disiplin ilmu kesehatan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023. Dia menjelaskan, kolegium bersifat independen dan dipilih dari kongres, bukan dengan voting atau penunjukan langsung.
Piprim menilai, mutasi terhadap dirinya sangat aneh. Sebab, dia mendapatkan informasi SK dari seorang teman yang menelepon dirinya, bukan dari Kemenkes. Bahkan hingga kini, dia belum pernah dipanggil sama sekali Kemenkes terkait informasi mutasi itu.
"Tidak pernah ada (SK) fisiknya,” ucap dia.