Kemendikbud Sambut Baik Kemenristek Dileburkan: Untuk Indonesia Lebih Maju
Hendarman mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari presiden, apakah akan ada pergantian para direktur jenderal di lingkungan kementerian baru yang dibentuk.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyambut baik keputusan untuk meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kemendikbud yang diketuk DPR RI dalam Sidang Paripurna Ke-16, hari ini.
"Kemendikbud menyambut baik segala perubahan untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lagi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hendarman kepada Liputan6.com, Jumat (9/4).
Hendarman mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari presiden, apakah akan ada pergantian para direktur jenderal di lingkungan kementerian baru yang dibentuk. "Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini," katanya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memutuskan untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga nomenklaturnya berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Apakah hasil keputusan rapat badan musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap penggabungan dan pembentukan dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-16 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Hal itu dijawab peserta sidang dengan kata "setuju". Dan segera Sufmi Dasco mengetuk palu tanda sahnya keputusan tersebut.
Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 Perihal Pertimbangan Pengukuhan Kementerian. Di samping meleburkan Kemenristek ke Kemendikbud, DPR juga memutuskan untuk membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.
"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Sufmi Dasco.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR Setujui Pembentukan Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi
Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang IV Dihadiri 56 Anggota, Sisanya 232 Virtual
Anggota DPR: Baru 22 Persen dari Target, Potensi Vaksinasi Gagal Besar
Ketua DPR: Masyarakat Mempertanyakan Larangan Mudik, Namun Wisata Tidak Dilarang
Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Tegaskan Komitmen Pembahasan RUU Prioritas