LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemendagri Temukan 131 ASN Langgar Netralitas Pilkada 2020

Menurutnya hal itu merupakan dampak positif dari surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke Kepala Daerah pada tanggal 27 Oktober lalu.

2020-11-24 16:11:00
Pilkada Serentak 2020
Advertisement

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan, selama masa persiapan Pilkada 2020 pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap semakin tinggi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah, yaitu Gubernur, Bupati dan Walikota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, lanjut Kastorius, telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

"66 Persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN, dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dan sanksi dari KASN," sebut Kastorius dalam keterangan tulis, Selasa (24/11).

Advertisement

Menurutnya hal itu merupakan dampak positif dari surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke Kepala Daerah pada tanggal 27 Oktober lalu.

Temuan ini juga, lanjut dia dapat menaikkan kepercayaan publik terhadap pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Ini turut mendukung kondusifitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya publik trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain," kata Kastorius.

Advertisement

Sebelumnya, Kastorius Sinaga mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan selama masa persiapan Pilkada 2020 relatif kecil. Angkanya hanya sebesar 2,2 persen atau setara dengan 1.510 pelanggaran dari total 73,5 ribu acara persiapan Pilkada 2020.

"Tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye tatap muka semakin berkurang. Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata Kastorius dalam keterangan tulis, Selasa (24/11).

Rendahnya pelanggaran ini, kata Kastorius, menunjukkan bahwa para pasangan calon atau paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada untuk patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020. Menurut Kastorius selama ini tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol.

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut. Serta tak kendor untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan kondusifnya iklim Pilkada, kita optimis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga untuk menghindari penyebaran hoaks," kata dia.

Menurut Kastorius pihaknya terus memantau secara cermat baik dalam frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya, seperti KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemda. Dengan demikian, diharapkan dapat diambil respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang," tutup dia.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Kemendagri Sebut Tak Ada Isu Gangguan Keamanan Jelang Pilkada 2020
INFOGRAFIS: Pemilih Pilkada Diimbau Langsung Pulang Usai Mencoblos Cegah Kerumunan
Cegah Kerumunan, Pencoblosan di Pilkada Dibagi 5 Kelompok
Temui Kapolda Baru, Gubernur Jabar Titip Pesan Jaga Netralitas Saat Pilkada
Bawaslu Temukan Iklan Paslon di Medsos Tak Sesuai Jadwal Kampanye
KPU Sudah Lakukan Simulasi Pilkada 2020 di 104 Kabupaten/Kota

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.