LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemendagri Tegaskan ASN Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Dia menegaskan, sanksi juga akan diberikan kepada ASN yang tidak mengikuti upacara tersebut. Sebab, upacara itu merupakan perintah untuk seluruh jajaran kementerian.

2019-05-20 16:40:38
Kemendagri
Advertisement

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Meski jatuh bertepatan dengan libur lebaran tanggal 1 Juni 2019, ASN masih masuk kerja untuk melaksanakan upacara.

"Di seluruh daerah sudah kita instruksikan bahwa harus melaksanakan upacara peringatan Hari Pancasila tanggal 1 (Juni). Baik di pusat maupun di daerah dan di seluruh kementerian kelembagaan yang ada di pusat," kata Soedarmo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Senin (20/5).

Dia menegaskan, sanksi juga akan diberikan kepada ASN yang tidak mengikuti upacara tersebut. Sebab, upacara itu merupakan perintah untuk seluruh jajaran kementerian.

Advertisement

"Nah nanti kita lihat bagaimana konsekuensi yang harus kita berikan kalau mereka tidak mengikuti upacara. Kan sudah ada di aturan undang-undang kepegawaian," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pada 31 Mei dan 1 Juni 2019 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum mendapatkan libur lebaran alias masih masuk kerja. Sebab, mereka masih harus mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.

"Iya. 1 Juni masuk untuk upacara Hari Lahir Pancasila," ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan.

Advertisement

Menurut dia, upacara bendera ini wajib diikuti oleh seluruh PNS di semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

"Iya, setiap PNS wajib upacara Hari Lahir Pancasila," lanjutnya.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat

Baca juga:
Presiden Jokowi Tandatangani Aturan Penilaian Kinerja PNS, Ini Detailnya
Demi Kerukunan, Bupati Garut Ancam Pecat ASN yang Ikut Aksi 22 Mei
Menpan RB Sebut Libur PNS Ditetapkan Besok
Airin Ungkap THR PNS Daerah Cair Paling Telat 24 Mei, Termasuk Tangsel
PNS Depok Dilarang Cuti Berbarengan Libur Lebaran

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.