Demi Kerukunan, Bupati Garut Ancam Pecat ASN yang Ikut Aksi 22 Mei
Merdeka.com - Bupati Garut, Rudy Gunawan melarang aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta. Jika tidak mengindahkannya, ia mengancam akan memecat ASN yang terbukti mengikuti aksi tersebut.
Rudy menyebut setiap ASN Pemkab Garut yang mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta dipastikan tidak memiliki izin dari pihaknya. "Kalau mau berangkat kan harus izin, dan saya pastikan tidak ada ASN yang mendapatkan izin untuk yang berangkat ke Jakarta 22 Mei besok," ujarnya, Senin (20/5).
Jika ada ASN yang memaksakan diri berangkat menuju Jakarta tanpa izin, Rudy memastikan bahwa ia akan memberikan sanksi yang tegas. Oleh karena itu ia mengingatkan para ASN agar tidak memaksakan diri untuk mengikuti aksi yang akan digelar di kantor KPU RI itu.
"Kita akan memberlakukan PP 53 tahun 2010 kepada para ASN yang ikut aksi 22 Mei, dimana ujungnya adalah pemecatan karena ketidakpatuhan mereka terhadap undang undang. Ini yang kita lakukan untuk menjaga situasi yang kondusif paska Pemilu 2019," ungkapnya.
Bupati menyebut, selaku Kepala Daerah ia mengharapkan terjadi kerukunan antar sesama setelah gelaran pesta demokrasi 2019 usai. Oleh karena itu, ia juga ikut mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut melakukan aksi di Jakarta pada 22 Mei.
"Tapi saya kan tidak bisa melarang masyarakat dan tidak boleh karena itu adalah hak konstitusional sehingga hanya bisa mengimbau saja. Tapi kalau ASN, karena saya pembina kepegawaian daerah jadi saya memberikan larangan," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya