Kemendagri Soroti APBD Alokasikan Bansos Lebih Besar Ketimbang Urusan Publik
Dalam prinsip dasar perencanaan dan penganggaran, anggaran untuk urusan misal pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan harus lebih diutamakan.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengungkap, dalam penganggaran APBD, tidak sedikit daerah yang mengalokasikan dana bansos dan hibah lebih besar, ketimbang urusan lebih penting yang menyentuh masyarakat banyak.
Dalam prinsip dasar perencanaan dan penganggaran, anggaran untuk urusan misal pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan harus lebih diutamakan.
"Nah, kita melihat banyak daerah mengatakan saya mau buat Puskesmas nggak punya duit. Tapi untuk dana hibah dan bansosnya besar. Itu harusnya kesehatannya selesai dulu, sisanya baru untuk hibah dan bantuan sosial," katanya kepada merdeka.com, usai menghadiri Musrenbang Provinsi Kaltim, di Samarinda, Rabu (10/4).
Dia mengingatkan, alokasi anggaran benar-benar harus disusun dengan skala prioritas. "Jangan mengatakan kami buat beli komputer nggak punya, tapi dana bansosnya, besar. Itu enggak boleh," ujarnya.
"Karena tata kelola pemerintahan kita itu selesaikan yang prioritas. Semangatnya adalah prioritaskan yang prioritas. Nah selebihnya, kalau ada sisa uang, untuk pelaksanaan urusan pemerintahan selesai, baru (dana) hibah, bansos," tambah Zudan.
Zudan mencontohkan seperti provinsi DKI Jakarta. "Seperti DKI Jakarta, itu kan hibah ke Pemda yang lain besar, karena duit mereka besar. Boleh, hibah itu boleh. Bansos juga boleh," tutupnya.
Baca juga:
Terlibat Korupsi, 23 ASN di Pandenglang dan Serang Belum Dipecat
Mendagri: 98 Persen Masyarakat Sudah Rekam e-KTP, Suket Sah Untuk Nyoblos
Mendagri Sebut Tak Masuk Akal Server KPU Disetting Menangkan Jokowi-Ma'ruf
Mendagri Yakin Partisipasi Pemilu 2019 Mencapai 80 Persen
Pemilu Semakin Dekat, Tjahjo Janji Terus Ingatkan Masyarakat Jangan Golput
Mendagri Tantang BPN Prabowo: Buktikan Saya Tidak Netral