LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemendagri Panggil Wali Kota Bekasi Buntut Kabar Pesta Ultah Langgar Prokes

Seperti diketahui, Belum lama ini beredar kabar terkait Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

2021-02-17 14:37:26
Kemendagri
Advertisement

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk meminta klarifikasi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyusul kabar dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun bersangkutan di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA mengancam, jika terbukti melanggar, maka akan diberikan teguran.

"Kami akan minta klarifikasi kepada wali kota, jika melanggar akan kita berikan teguran," tegas Safrizal ZA dalam keterangan tulis, Rabu (17/2).

Advertisement

Ia mengaku, pihaknya akan mengecek peristiwa sebenarnya. Semestinya, menurut Safrizal kepala daerah menjadi contoh penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. Namun apa yang terjadi dengan kasus tersebut justru sebaliknya.

"Kami akan cek kejadian sebenarnya, penerapan protokolnya dan tentu saja sebelumnya kita sudah Meminta para kepala daerah untuk memberikan keteladanan bagi masyarakat dalam penerapan prokes," katanya.

Seperti diketahui, Belum lama ini beredar kabar terkait Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merayakan pesta ulang tahun di vila miliknya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Advertisement

Kabar soal Wali Kota Bekasi itu pun sudah dibenarkan Bupati Bogor Ade Yasin pada Senin, 15 Februari 2021.

Ade Yasin menjelaskan, pihaknya mendapat laporan soal adanya acara tersebut, kemudian Satgas Covid-19 Camat Cisarua pun langsung membubarkan.

Tetapi menurut dia, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 20-an orang yang hadir tidak disanksi.

"Kan itu acaranya tanggal 3 Februari yah. Memang betul ada. Tapi langsung dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Cisarua, ada camat, kapolsek hingga Danramil yang membubarkan," kata Ade Yasin, Senin, 15 Februari 2021.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Pembelaan Wali Kota Bekasi Dituding Gelar Pesta Ulang Tahun di Cisarua Bogor
Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi Jadi Peringatan Kepala Daerah Taati Aturan
Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakarta Mencapai Rp 6 Miliar
Kasus Pertunjukan Barongsai di PIK, 1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Viral Pertunjukan Barongsai di Pulau Reklamasi, Ini Penjelasan Polisi
Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Pertunjukan Barongsai di PIK

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.