Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi Jadi Peringatan Kepala Daerah Taati Aturan

Pembubaran Acara Ultah Walkot Bekasi Jadi Peringatan Kepala Daerah Taati Aturan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menegaskan setiap daerah harus tegas dalam membubarkan acara yang melanggar protokol kesehatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan pembubaran acara ulang tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menjadi salah satu hal yang perlu dicontoh.

Meski begitu, ia tidak mau berbicara detil mengenai pemberian sanksi. Menurut dia, hal tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Bogor beserta satuan tugasnya.

"Saya apresiasi karena secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku di daerahnya tanpa pandang bulu. Soal kemungkinan sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham," ucap dia, Selasa (16/2).

Pembubaran itu pun menjadi sinyalemen kepada semua pihak, termasuk pejabat agar tidak menganggap remeh aturan yang sudah disepakati. Acara yang menyebabkan kerumunan di masa pandemi bisa meningkatkan risiko penyebaran virus.

"Yang pasti, apapun bentuknya, kerumunan saat ini dilarang. Apalagi ini melibatkan pejabat publik," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi menggelar pesta ulang tahun pada awal Februari lalu di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Cisarua.

Warga sekitar yang merasa terganggu melaporkannya kepada satgas. Akhirnya, acara yang dihadiri sekitar 20 orang itu dibubarkan sekaligus pemberian teguran kepada panitia acara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP