Kemenag sudah diingatkan tindak tanduk First Travel sejak 2012
Kemenag sudah diingatkan tindak tanduk First Travel sejak 2012. Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyebutkan sudah memberi peringatan soal keberadaan biro umroh First Travel kepada Kementerian Agama sejak tahun 2012. Sebab, pihaknya melihat ada yang tidak benar dijalankan oleh First Travel.
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyebutkan sudah memberi peringatan soal keberadaan biro umroh First Travel kepada Kementerian Agama sejak tahun 2012. Sebab, pihaknya melihat ada yang tidak benar dijalankan oleh First Travel.
"Di 2012 kami perlihatkan hal demikian kepada Kemenag, pihak berwajib agar mewaspadai, agar sistem ini diwaspadai," kata Ketua Himpuh Baluki Ahmad dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Bahkan, kata Baluki, pihaknya juga sudah meminta kepolisian untuk memantau terus perkembangan dari First Travel.
"Ini kritik kami sejak awal dan bahas. Kami pun saat itu segera minta pihak berwajib meninjau," ujarnya.
Baluki memastikan, First Travel tak masuk keanggotaan Himpuh. "Kita juga dapat informasi kalau nama First Travel tidak terdaftar di tiga asosiasi resmi penyelengara haji dan umroh lainnya," pungkasnya.
Baca juga:
Kembali berkantor, karyawan First Travel dicecar calon jemaah umrah
Kemenag akui masalah First Travel sudah ada sejak 2016
Pengacara korban sebut First Travel utamakan jemaah punya 'power'
Kuasa hukum First Travel tak tahu kemana uang miliaran milik jemaah
DPR salahkan Menag Lukman atas kasus First Travel
Kuasa hukum sebut kasus First Travel bukan ranah pidana
Bawa spanduk, calon jemaah umrah segel kantor First Travel di Depok