LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenag sebut 4 biro haji & umrah mirip First Travel, 2 akan dicabut

Kemenag sebut 4 biro haji & umrah mirip First Travel, 2 akan dicabut. Dari hasil penyelidikan sementara pihaknya, empat travel itu diduga sama persis melancarkan usahanya seperti dilakukan Firt Travel.

2017-08-12 16:43:09
First Travel
Advertisement

Kementerian Agama mencatat ada empat perusahaan perjalanan umrah yang tengah diusut lantaran mempunyai kasus serupa dengan biro perjalanan haji dan umrah dilakukan First Travel. Dua travel di antaranya dipastikan bakal segera dicabut izinnya.

"Sudah kita siapkan SK-nya. Sudah kita review dan memenuhi syarat untuk dicabut," kata Kepala Pusat Informasi Kemenag Mastuki HS, di acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

Namun, Mastuki enggan menyebutkan nama-nama travel tersebut. Akan tetapi, dari hasil penyelidikan sementara pihaknya, empat travel itu diduga sama persis melancarkan usahanya seperti dilakukan Firt Travel.

"Mereka punya calon jemaah berkisar 1.500 hingga 3.000 orang. Tapi mohon maaf saya tidak bisa sebutkan, nanti saja setelah ada SK (Surat Keputusan)," katanya.

Nantinya, lanjutnya, izin dari empat perusahaan travel tersebut akan dicabut apabila terbukti melakukan penipuan. Hal ini dimaksud agar tak adanya korban penipuan yang berjatuhan

"Terhadap empat travel itu, jika memenuhi syarat-syarat yang kami terapkan, hal yang sama akan dilakukan, tidak akan didiskriminasi," pungkasnya.

Baca juga:
Kembali berkantor, karyawan First Travel dicecar calon jemaah umrah
Kemenag akui masalah First Travel sudah ada sejak 2016
Kuasa hukum First Travel bantah uang jemaah diinvestasi ke Pandawa
Pengacara korban sebut First Travel utamakan jemaah punya 'power'
Kuasa hukum sebut kasus First Travel bukan ranah pidana
DPR salahkan Menag Lukman atas kasus First Travel
Kuasa hukum First Travel tak tahu kemana uang miliaran milik jemaah

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.