LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kemenag Gandeng KPK Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek E-Learning

Sosialisasi tersebut, kata Deni, akan dilakukan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada satuan kerja di 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 73 Pimpinan PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri), dan 29 Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis).

2021-07-25 07:31:00
Kemenag
Advertisement

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam pengendalian gratifikasi. Inspektur Jenderal Kemenag, Deni Suardini mengatakan, kerja sama ini salah satunya yaitu Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi.

"Sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat, Itjen memiliki fungsi mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Kementerian Agama," katanya dikutip dalam keterangan pers, Minggu (25/7).

Menurutnya, pengendalian gratifikasi bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Advertisement

Sosialisasi tersebut, kata Deni, akan dilakukan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada satuan kerja di 11 Eselon I Pusat, 34 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, 73 Pimpinan PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri), dan 29 Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis).

"KPK telah mengeluarkan aturan terbaru terkait gratifikasi yang harus kita pedomani sebagai aparatur sipil negara maupun penyelenggara negara dengan sosialisasi ini diharapkan kita dapat mengendalikan gratifikasi di masing-masing satuan kerja," ungkapnya.

Kemudian selain sosialisasi, juga akan dilaksanakan Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi. Dia menjelaskan hal tersebut untuk menunjang pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenag.

Advertisement

Baca juga:
Sebut Tak Punya Wewenang, Dewas KPK Lempar ke Dumas KPK soal Gratifikasi Firli Bahuri
KPK Sebut Gratifikasi Akar dari Korupsi
Soal Gratifikasi, ICW Harap Bareskrim Kesampingkan Status Polri Firli Bahuri
Polisi Dalami Aduan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Bungkam Ditanya soal Pelaporan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.