KPK Sebut Gratifikasi Akar dari Korupsi
Merdeka.com - Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Muhammad Indra Furqon menyampaikan bahwa gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Dia menjelaskan dasar pemikiran gratifikasi bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, tidak sepantasnya bagi pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang sudah diberikan.
"Itu sudah tugas dan kewajiban kita untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Kita tidak berhak mendapat sesuatu melebihi hak kita, apalagi pegawai negeri sudah disumpah," kata Furqon yang dikutip dari Antara, Rabu (9/6).
Furqon menyebutkan ada perbedaan prinsipil antara penyuapan dan gratifikasi. Kalau penyuapan itu meeting of mind, transaksional, di mana si pemberi mengharapkan sesuatu dari apa yang dia berikan kepada si penerima untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu sehingga ada kesepakatan.
"Sedangkan gratifikasi, uang masuk sendiri tanpa kita minta, dibungkus dengan tanda terima kasih berupa uang cuma-cuma, uang minum, uang jasa, uang lelah," ujarnya.
Dia menyatakan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, diketahui bahwa menerima gratifikasi ilegal merupakan tindak pidana korupsi meskipun tidak terdapat kerugian keuangan negara. Meskipun demikian, gratifikasi pada dasarnya adalah netral, berupa pemberian dalam arti luas.
“Kapan gratifikasi itu menjadi ilegal, yaitu gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara akan dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatan kita, dan ini berlawanan dengan kewajiban dan tugas, sesederhana itu,” terang Furqon.
Ia menyebutkan terdapat 17 gratifikasi yang tidak perlu dilaporkan ke KPK, di antaranya pemberian dalam keluarga, hadiah tidak dalam bentuk uang, perlengkapan yang diberikan kepada peserta, sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan dan yang berlaku umum.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaApresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca Selengkapnya