Kembangkan Wilayah Metropolitan Mamminasata, Kemendagri Dorong Platform Satu Data
"Melihat kondisi itu, Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Makassar-Maros-Sugguminasa-Takalar."
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengarahkan salah satu wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Yakni Mamminasata yang akan dijadikan wilayah metropolitan sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan untuk Kawasan Indonesia Timur berskala internasional.
Dirjen Adwil Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan acuan yang menjadi dasar adalah Kota Makassar sudah dikenal sebagai pusat bisnis dan jasa sejak lama. Kemajuan kota Angin Mamiri ini ikut mengerek roda perekenomian daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar.
"Melihat kondisi itu, Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Makassar-Maros-Sugguminasa-Takalar," kata Syafrizal di Jakarta, Jumat (2/7).
Dengan begitu, diperlukan platformm satu data yang bisa mensinkronkan antara perencanaan hingga eksekusi.
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam Wilayah Metropolitan Mamminasata harus mengembangkan platform satu data Mamminasata (SDM). Ini untuk mensinkronkan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, maupun pengelolaan Wilayah Metropolitan, khususnya, urban mobility plan dan rencana kontigensi bencana," katanya.
Ia menambahkan, beberapa sektor yang akan dikembangkan adalah perikanan, MICE (meeting, incentive, convention, dan exhibition), perdagangan-jasa, dan pusat distribusi.
"Untuk itu, dalam penanganannya memerlukan kolaborasi tiga level pemerintahan, yakni pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien," katanya.
Syafrizal mengingatkan dalam pengembangan wilayah metropolitan, diperlukan azas kehati-hatian. Persoalan umum yang kerap muncul, antara lain, pertumbuhan penduduk yang tak terkendali, kemiskinan, pengangguran, permukiman kumuh, kriminalitas, kemacetan, ketersedian lahan untuk usaha dan tempat tinggal, pengelolaan sampah, dan air bersih.
Roda perekonomian yang bergulir cepat akan mendorong berbagai pembangunan fisik, seperti gedung perkantoran, perumahan, area rekreasi, dan pusat perbelanjaan. Jika tak memiliki rencana tata ruang yang baik, daerah resapan akan hilang dan menimbulkan banjir.
"Pemerintah daerah juga harus membangun jaringan transportasi massal yang layak untuk mengakomodasi pergerakan penduduk, baik untuk bekerja maupun mengirim barang dari desa ke kota. Tentu saja infrastruktur jalan harus bagus sehingga perjalanan akan lancar," paparnya.
Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan empat pemda terkait pengembangan Wilayah Metropolitan Mamminasata. Hasilnya, ada beberapa pelayanan publik yang harus menjadi perhatian dan ditingkatkan kualitasnya, yakni penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, transportasi, dan mitigasi bencana.
"Kami telah menyepakati perlunya manajemen rekayasa lalu lintas antar kabupaten/kota dalam Kawasan Metropolitan Mamminasata. Lalu, harus dilakukan penguatan kelembagaan dalam mengelola Wilayah Metropolitan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan pelayanan publik," tutur Safrizal.
Baca juga:
Bandung Berkembang Pesat, Kemendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Potensi Masalah Sosial
Mendagri Diminta Tegur Kepala Daerah Tak Anggarkan Insentif Tenaga Kesehatan
Kemendagri Sebut Tidak Ada Surat Resmi Penunjukan Plh Gubernur Papua
Kemendagri Tunjuk Plh Gubernur Papua agar Pelayanan Publik Tetap Lancar
Kemendagri Ancam Tindak ASN yang Ikut Demo Terkait Penunjukan Plh Gubernur Papua