Kembali diperiksa KPK, Sutan ngotot tak tahu soal bagi-bagi THR
Terkiat kasus yang sama, penyidik KPK sudah menggeledah ruang kerja Sutan di DPR dan rumah pribadinya di Bogor.
Ketua Komisi VII DPR , Sutan Bhatoegana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Sekjen ESDM, Waryono Karno (WK).
Sutan tiba sekitar pukul 09.48 WIB. Saat dicecar seputar kabar yang menyebut adanya bagi-bagi THR di Komisi VII, Sutan kembali menegaskan tak tahu.
"Nggak tahu saya, tapi sebagai saksi gitu aja. Masalah WK," ujar Sutan yang mengenakan batik hijau, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
Sutan juga mengaku tidak pernah terjadi bagi-bagi uang di Plaza Senayan. "Uh gak ada itu," ucapnya kembali menegaskan.
Ini adalah pemeriksaan kedua buat Sutan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain Sutan, KPK juga memanggil Elisabeth Erika, pegawai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Dia juga akan diperiksa untuk tersangka WK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha .
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kediaman dan ruang kerja Sutan di DPR . Dalam BAP tersangka Deviardi, Sutan disebut bertemu Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat kepala SKK Migas, untuk meminta uang tunjangan hari raya.
Rudi pun kemudian memberi uang untuk Sutan dan anggota Komisi VII DPR , yang diserahkan melalui Tri Yulianto. Kemudian, duit dari Tri dibagikan Sutan ke anggota Fraksi Demokrat di Komisi VII. Lokasi bagi-bagi THR itu dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Fahri Hamzah kecam KPK karena berani geledah DPR
Disebut Nazaruddin main proyek, Sutan tak mau komentar
5 Cerita rumah mewah Bhatoegana bak istana Eropa
Dini hari, penyidik KPK masih 'jalan-jalan' di Gedung DPR
Nazaruddin sebut Sutan dan Herman Heri pemain di proyek ESDM