Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Santai Jampidsus Kejagung
Febrie seolah tidak ambil pusing dengan sikap koalisi yang melaporkannya ke KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Andriansyah menanggapi adanya koalisi yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, serangan semacam itu biasa terjadi, khususnya saat tengah mengungkap kasus korupsi besar.
“Semakin besar perkara yang sedang diungkap pasti semakin besar serangan baliknya,” tutur Febrie saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Febrie seolah tidak ambil pusing dengan sikap koalisi yang melaporkannya ke KPK. Dia memilih tetap fokus mengungkap kasus korupsi besar yang saat ini banyak bergulir di Kejagung.
“Biasalah, pasti ada perlawanan,” kata dia.
Dilaporkan Terkait 4 Kasus Sekaligus
Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
Empat laporan yang dilayangkan ke KPK adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Ini bukan kali pertama Febrie Andriansyah dilaporkan ke KPK. Pada Mei 2024 lalu, Indonesia Police Watch (IPW) dan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Febrie Andriansyah ke KPK terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan.
Mereka melaporkan terkait penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya, yakni berupa saham perusahaan tambang PT GBU yang dimenangkan PT IUM.