LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Keluarga Nasruddin tagih janji Antasari cari otak pelaku pembunuhan

Keluarga Nasruddin tagih janji Antasari cari otak pelaku pembunuhan. "Pak Antasari buka nurani anda. Anda pernah berjanji di hadapan saya dan keluarga bahwa anda tidak akan ikhlas keluar sebelum mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan kakak saya," ujar Andi.

2016-11-10 15:49:48
Antasari Azhar
Advertisement

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004-2009, Antasari Azhar hari ini resmi bebas bersyarat. Antasari juga menegaskan tidak mau mengungkit-ungkit lagi perihal kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen sehingga menjerumuskan Antasari ke penjara.

Pernyataan Antasari pun mengundang reaksi dari pihak keluarga Nasruddin Zulkarnaen. Andi Syamsuddin Zulkarnaen, adik kandung Nasruddin, menduga pernyataan Antasari tidaklah tulus adanya.

Pasalnya, menurut Andi, pria kelahiran Pangkal Pinang itu sempat berjanji akan menguak kasus pembunuhan tersebut saat dia bebas nanti.

"Tapi saya yakin nuraninya Pak Antasari tidak demikian. Sehingga saya katakan jauh lebih penting menegakan keadilan dan kebenaran dalam kasus terbunuhnya almarhum kakak saya dibanding anda hirup udara kebebasan namun anda terbebani dengan sebuah tugas yang berat ini," ujar Andi di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

"Pak Antasari buka nurani anda. Anda pernah berjanji di hadapan saya dan keluarga bahwa anda tidak akan ikhlas keluar sebelum mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan kakak saya," tegasnya lagi.

Diketahui, hari ini Antasari Azhar didakwa telah melakukan pembunuhan kepada Nasaruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Saat melakukan jumpa pers, di Lapas Tangerang pagi tadi, berulang kali dia mengatakan sudah tidak mau membahas kasus yang membuatnya terkukum di penjara selama lebih dari 7 tahun itu.

Antasari, pun diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pasa tanggal 11 Februari 2010 dan harus menjalani masa hukuman 18 tahun penjara.

Baca juga:
Fahri Hamzah berharap Antasari bantu dunia hukum
Adik Nasruddin ingatkan janji Antasari ungkap dalang pembunuhan
Ketua DPR soal Antasari bebas: Saya senang, selamat datang
Antasari Azhar tetap berharap Jokowi berikan grasi
Momen bahagia Antasari Azhar bebas dari penjara

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.