LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kelompok teroris di Solo didanai anggota ISIS di Suriah

Densus 88 Anti Teror telah menangkap 3 orang tersangka pelaku teror di Solo, yakni Giyanto, Ibadurahman dan Yuskarman.

2015-08-14 14:50:41
Ekstremis ISIS
Advertisement

Kapolda Jateng, Irjen Noer Ali, menegaskan Mabes Polri melalui Densus 88 Anti Teror telah menangkap 3 orang tersangka pelaku teror di Solo. Ketiga orang tersebut bernama Giyanto, Ibadurahman dan Yuskarman.

"Mereka ini bagian dari kelompok Badri yang melakukan penembakan kepada polisi di Solo tahun 2012 lalu. Mereka juga menerima dana dari seorang yang berinisial BN yang saat ini bergabung dengan ISIS di Suriah," ujar Kapolda saat menggelar konferensi pers, di Mapolresta Solo, Jumat (14/8).

Di Solo, lanjut Kapolda, mereka sudah membuat bom rakitan berdaya ledak rendah untuk menyerang kantor polisi, anggota polisi, gereja, klenteng dan mengacaukan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

"Selain menangkap ketiga orang tersebut kami juga telah menggeledah empat lokasi. Kita juga telah berhasil mencegah niat mereka mengganggu stabilitas nasional saat peringatan Kemerdekaan RI," katanya.

Kapolda menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah Ibadurrahman, sebagai penerima dana dari BN. Ibad kemudian mengajak temannya yang lain untuk merencanakan aksi. Sedangkan Yuskarman merupakan spesialis pembuat bom rakitan yang bertindak sebagai perakit.

"Kalau Giyanto tugasnya menyiapkan sarana dan prasarana perakitan bom dan menyimpannya. Giyanto juga ikut melakukan survei ke Polsek Pasarkliwon sebagai salah satu target peledakan," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda menerangkan, Giyanto, Ibadurahman dan Yuskarman merupakan anggota jaringan Badri, yang telah ditangkap polisi 2012 lalu. Badri, lanjut dia, saat itu merekrut 5 anak-anak di bawah umur untuk dilatih merakit bom.

Menurut Kapolda, selain Badri saat itu polisi juga menangkap anak usia 14 tahun yang telah mahir merakit bom. Karena masih anak-anak dia hanya dikenai hukuman 6 bulan. "Karena UU Terorisme tidak menjerat anak dibawah umur, anak tersebut sudah dibebaskan. Yang tertangkap sekarang ini adalah teman-temanya. Sekarang sudah menjadi dewasa dan semakin mahir membuat bom," jelasnya.

Baca juga:
Densus 88 ambil alih kasus terduga ISIS di NTT
Antisipasi ISIS, Indonesia & Turki akan perketat intelijen
Divonis 6 tahun bui, 3 WN Turki bakal ngadu ke Kedubes Turki
Kapolri: Terduga ISIS mengakui dasar negara RI itu syariat Islam
Komisi I DPR desak BIN ungkap dugaan 2 pilot Indonesia gabung ISIS

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.