LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati tetapkan kepala Basarnas DIY tersangka korupsi lahan

Kejati tetapkan kepala Basarnas DIY tersangka korupsi lahan. Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) DIY berinisial WR ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Basarnas di Gunungkidul. WR ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 November 2016.

2016-11-22 08:34:51
Kasus korupsi
Advertisement

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) DIY berinisial WR ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Basarnas di Gunungkidul. WR ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 November 2016.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T Spontana, WR ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejati menetapkan seorang pengusaha asal Gunungkidul berinisial DA. Dari pengembangan kasus kemudian nama WR pun muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Basarnas.

"Masih dalam proses penyidikan, dan sampai saat ini sudah ada dua tersangka. Mengenai kerugian negara, ini bisa dikatakan total lose ya, Rp 5,8 miliar," kata Tony, Senin (21/11).

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Azwar mengatakan, bahwa ada beberapa fakta yang menguatkan dugaan korupsi. Di antaranya bahwa WR selaku kepala Basarnas terlihat sebagai inisiator dari pembayaran tanah padahal pembayaran tidak sesuai dengan persyaratan sesuai aturan negara.

"Surat jual beli belum lengkap persyaratannya tetapi tersangka WR menginstruksikan melakukan pembayaran," ucap Azwar.

Azwar menerangkan bahwa selain jual beli yang dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan, WR juga diketahui menerima uang dari DA. Uang itu diduga digunakan untuk memperlancar proses jual beli.

"Jumlah uang yang diterima WR mencapai Rp 160 juta," pungkas Azwar.

Baca juga:
KPK sebut kader partai tertangkap korupsi tanggung jawab pribadi
Kejati Riau tetapkan 3 PNS jadi tersangka korupsi APBD
Kejagung diminta usut dugaan korupsi pembangunan kantor Bupati Buton
13 tahun kabur, koruptor nomor satu ini akhirnya menyerahkan diri
KPK ingin merambah korporasi swasta dalam pemberantasan korupsi
KPK bakal beri sanksi korporasi nakal
Terlibat suap Rp 26,7 miliar, menteri Rusia diancam 15 tahun penjara

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.