Kejati Jabar terima SPDP kasus Rizieq diduga hina Pancasila
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut. Surat tersebut sudah diterima sejak dua hari lalu dari Polda Jawa Barat. Kejati menunggu berkas perkara tahap pertama dari kepolisian. Namun Kejati enggan menyebutkan status Rizieq dalam SPDP tersebut.
Penyidik Polda Jabar meningkatkan status kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu hasil dari rangkaian gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Bersamaan dengan itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut. Surat tersebut sudah diterima sejak dua hari lalu dari Polda Jawa Barat.
"Kejati Jabar telah menerima SPDP. Tentunya setelah kita menerima SPDP kita mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Setia Untung Ari seperti dilansir Antara, Kamis (19/1).
Kini Kejati menunggu berkas perkara tahap pertama dari kepolisian. "Jadi saya tidak bisa terlalu jauh berkomentar. Yang jelas Kejati sudah menerima SPDP-nya," katanya.
Seiring terbitnya SPDP, biasanya sudah ada nama tersangka. Namun Kajati enggan menyebutkan status Rizieq yang tercantum dalam SPDP. Pihaknya meminta status Rizieq ditanyakan ke Polda Jabar. "Tanyakan saja ke kepolisian," singkatnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jabar meningkatkan status kasus pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu hasil dari rangkaian gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Iya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada merdeka.com, Kamis (19/1) pagi.
Meski demikian kata dia, status pentolan ormas Islam tersebut masih sebatas saksi. Sebab kepolisian saat ini masih membutuhkan beberapa keterangan saksi lain untuk melengkapi apakah Rizieq bisa disangkakan atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila atau tidak.
Baca juga:
Kasus Habib Rizieq diduga hina Pancasila naik status ke penyidikan
Ketika Rizieq berhadapan dengan banteng moncong putih
Kasus hina Pancasila, Sukma sebut banyak yang sakit hati sama Rizieq
Kapolri tak bisa larang kalau hansip se-Indonesia laporkan Rizieq
Polda Jabar masih lengkapi berkas kasus Habib Rizieq hina Pancasila
Curhatan Rizieq Syihab ke wakil rakyat di saat banyak kasus menimpa