Polda Jabar masih lengkapi berkas kasus Habib Rizieq hina Pancasila
Merdeka.com - Penanganan kasus dugaan penistaan simbol negara, Pancasila dengan terlapor pimpinan FPI Habib Rizieq akan memasuki tahap gelar perkara untuk kali kedua. Saat ini kepolisian masih melengkapi berkas pasca pemeriksaan terhadap Rizieq, pada Kamis (12/1) pekan lalu.
Pasca pemeriksaan terhadap Rizieq yang dicecar dengan 22 pertanyaan, kepolisian langsung melakukan gelar perkara pertama di hari yang sama. Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Rizieq pun tidak akan dilakukan pemanggilan kembali pada tahap penyelidikan.
"Jadi Habib Rizieq ini bukan dipanggil lagi, kita tinggal melengkapi hasil gelar perkara pertama. Hasil gelar perkara pertama itu, ada beberapa saksi ahli lagi yang harus dihadirkan," kata Yusri di Bandung, Rabu (18/1).
Menurutnya, pasca pemeriksaan, penyidik saat ini tinggal melengkapi kekurangan informasi dari pihak saksi ahli yang berkaitan dengan sangkaan terhadap terlapor. Dari video yang digunakan sebagai barang bukti oleh pelapor, Sukmawati Soekarnoputri, Rizeq menyebutkan: Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
Dia menuturkan, hasil gelar perkara kedua nanti akan bisa menunjukan apakah kasus ini bisa dinaikan ketahap penyidikan atau tidak.
"Kalau memenuhi unsur, baru ke tingkat penyidikan. Sekarang itu lagi penyelidikan," terangnya.
Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 KUHP tentang penodaan lambang negara dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya