LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejari Solo tangkap Didi pengusaha sapi buronan Kejati Jabar

Didi tersangkut kasus tidak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2010 di PT BNI SKC Bandung, bagi peternak sapi grup Simpang Jaya 2 dengan plafon Rp 25 miliar. Akibat perbuatannya tersebut keuangan negara dirugikan Rp 1,95 miliar.

2018-11-09 12:37:00
buronan
Advertisement

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Kamis (8/11) malam, berhasil menangkap Didi Supriyadi (48), pengusaha sapi asal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sekitar jam 23.00 WIB di Kos Green House, Jalan Mundu 1, Kelurahan Kerten Banjarsari, Solo. Di tempat itu Didi menginap. Didi ditangkap tanpa perlawanan.

"Tim Kejaksaan Negeri Surakarta telah melakukan penangkapan terhadap terpidana perkara tindak pidana korupsi, yaitu DPO (daftar pencarian orang) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas nama H Didi Supriyadi," ujar Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto, di kantornya, Jumat (9/11).

Dia menjelaskan, Didi tersangkut kasus tidak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2010 di PT BNI SKC Bandung, bagi peternak sapi grup Simpang Jaya 2 dengan plafon Rp 25 miliar. Akibat perbuatannya tersebut keuangan negara dirugikan Rp 1,95 miliar.

Advertisement

Ditangkapnya Didi, menurut Kajari berkat adanya informasi dari masyarakat. Apalagi sebelumnya kejaksaan juga telah memasang informasi adanya DPO di sejumlah tempat.

"Kalau ada DPO kejaksaan kan dipasang di seluruh Indonesia. Jadi informasinya bisa cepat," ucapnya.

Baca juga:
KPK Malaysia kembali periksa Najib Razak soal proyek panel surya senilai RP 6 triliun
Tak mengajar sejak 2010, guru SD di Sumut tetap terima gaji bulanan Rp 4,3 juta
Deretan tersangka korupsi kembalikan uang setelah ketahuan KPK
Korupsi pengadaan pupuk, pejabat Kementan dituntut 8 tahun penjara
Terkait kasus suap, KPK periksa anggota DPRD Sumut dan petugas Pajak Pratama Ambon

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.