Kejari OTT empat pegawai BPN Semarang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Dwi Samudji, mengatakan selain empat tersangka, juga diamankan 10 amplop dengan total uang Rp 32.400.000. Keempat orang yang diamankan berinisial WR, S, J, dan F.
Dua pejabat termasuk dua pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semarang ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang pada Senin (5/3) petang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan di kantor BNP Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang, Dwi Samudji, mengatakan selain empat tersangka, juga diamankan 10 amplop dengan total uang Rp 32.400.000.
"Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan. Tapi benar, kami sudah amankan dan penangkapan," ujar Samudji saat dijumpai wartawan di Kantor Kejari Semarang, Selasa (6/3).
Samudji mengatakan, keempat orang yang diamankan berinisial WR, S, J, dan F. Dari informasi yang beredar, WR adalah Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang, Windari Rochmati. Sementara, S adalah Kepala BPN Kota Semarang, Sriyono. Sedangkan, J dan F adalah Jimny dan Fahmi yang merupakan tenaga honorer di instansi tersebut.
"Nanti, kami informasikan lebih lanjut. Saat ini, prosesnya pemeriksaan sedang berlangsung," tutur Samudji.
Samudji menambahkan OTT terhadap pejabat BNN Kota Semarang itu didasari surat No. 593/O.3.10/Fd.1/02/2018 tertanggal 28 Februari 2018. "Ada berbagai aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi, ya pungli dan sebagainya. Jadi, kita lakukan penyelidikan itu," ujar Samudji.
Baca juga:
KPK geledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Kendari
Mantan auditor BPK divonis rendah, jaksa KPK langsung ajukan banding
Majelis hakim perintahkan KPK buka blokir bank milik Rochmadi Saptogiri
Terbukti terima suap, mantan auditor BPK divonis 7 tahun penjara
Putusan MK membuat politik dinasti semakin merajalela
Cegah suap promosi jabatan, sistem seleksi harus dilakukan terbuka
Kasus penyuapan komisioner KPU dan Panwaslu Garut, eks bacabup jadi tersangka